Cetak 1.000 KTP per Hari, Dukcapil Malang hanya Dijatah 4.000 Blangko Setiap Dua Minggu
Peningkatan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang fokus pada pembuatan KIA dan KTP.
MALANG, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Khususnya melalui pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi memaparkan perkembangan program serta tantangan yang dihadapi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Pembuatan KIA menjadi salah satu fokus utamanya. Hingga kini, cakupan penerbitan KIA mencapai 52 persen dari total target 600.000 anak.
Tahun ini, pihaknya menargetkan kenaikan progres menjadi 60 persen. Untuk mempercepat prosesnya, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
"Persyaratan dokumen dikumpulkan melalui sekolah masing-masing. Dikoordinasikan oleh koordinator wilayah. Lalu diunggah secara daring melalui aplikasi Ketan Ireng," ujar Harry, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).
Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan foto anak. Berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2016, KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak di bawah usia 17 tahun.
"Dengan KIA, anak-anak memiliki identitas praktis tanpa perlu membawa KK atau akta kelahiran," jelas Harry.
Di sisi lain, pembuatan KTP di Kabupaten Malang masih terkendala keterbatasan blangko. Setiap harinya, kebutuhan blangko mencapai 1.000 lembar. Sedangkan alokasi dari pemerintah pusat hanya 4.000 blangko untuk dua minggu.
"Mesin cetak, operator, dan fasilitas lain sudah tersedia di kecamatan, tetapi ketersediaan blangko menjadi hambatan utama. Akibatnya, warga yang membutuhkan KTP harus menunggu lebih lama," kata Harry.
Di Kabupaten Malang, layanan pindah domisili kini sudah bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui WhatsApp. Namun, untuk pembuatan KTP tetap membutuhkan kehadiran fisik untuk proses perekaman data, seperti sidik jari dan foto.
Meski perekaman dapat dilakukan di kecamatan, pencetakan KTP masih terbatas pada kantor pusat layanan. Harry berharap, pemerintah pusat dapat menambah alokasi blangko KTP untuk memenuhi kebutuhan warga, terlebih Kabupaten Malang sangat luas dan padat penduduk.
Selain itu, dia mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perekaman data di kecamatan, agar proses pencetakan KTP bisa lebih cepat saat blangko tersedia. Baik untuk program KIA maupun KTP, kolaborasi antarpihak menjadi kunci keberhasilan.
"Kami optimistis dapat mencapai target KIA sebesar 60 persen tahun ini. Terkait KTP, kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat agar layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang bisa berjalan lebih maksimal," tutup Harry. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

