Cara Mudah Cek DPT Pilkada 2024 secara Online

Jelang Pilkada 2024, masyarakat kini dapat mengecek apakah nama mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online

25 Nov 2024 - 17:02
Cara Mudah Cek DPT Pilkada 2024 secara Online
Warga Papua mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Kampung Yalinggume, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/ Gusti Tanati

Suarajatimpost.com - Jelang Pilkada 2024, masyarakat kini dapat mengecek apakah nama mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, dan kini pemilih bisa memastikan apakah mereka sudah terdaftar.

Penting bagi calon pemilih untuk melindungi hak pilihnya dengan mengecek DPT, karena ada beberapa orang yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar. Untuk itu, KPU mengimbau masyarakat untuk memeriksa status pemilihnya melalui situs resmi yang disediakan.

Cara Cek DPT Online:

  1. Kunjungi Situs KPU
    Akses laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id atau langsung ke infopemilu.kpu.go.id.

  2. Pilih Opsi ‘Cek DPT Online’
    Pilih menu "Cek DPT Online" pada halaman yang muncul.

  3. Masukkan Data Diri
    Anda bisa memasukkan data seperti:

    • Kabupaten/Kota sesuai KTP
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit
    • Atau bisa juga memilih untuk memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir.
  1. Periksa Keakuratan Data
    Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan klik tombol “Pencarian”.

  2. Hasil Pencarian
    Jika Anda sudah terdaftar, nama dan tempat pemungutan suara (TPS) akan muncul. Jika tidak terdaftar, akan muncul peringatan yang mengatakan, "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!"

Jika nama Anda belum terdaftar, segera hubungi kantor KPU setempat untuk memastikan dan meminta agar nama Anda dicantumkan dalam DPT jika memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dengan memeriksa status DPT secara online, diharapkan masyarakat dapat memastikan hak pilih mereka di Pemilu 2024 terlindungi. (**)

sumber: kabar24.bisnis.com

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow