Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di Tulungagung Masih 62 Persen, Bapenda Optimistis Kejar Target

Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menyebut capaian tersebut masih berada di bawah ideal.

11 Sep 2025 - 20:58
Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di Tulungagung Masih 62 Persen, Bapenda Optimistis Kejar Target
Tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga awal September 2025 masih berada di angka 62,17 persen. Dari target sebesar Rp104,3 miliar, baru Rp64,8 miliar yang berhasil dikumpulkan.

Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menyebut capaian tersebut masih berada di bawah ideal. 

“Kalau opsen PKB itu masih 62 persen. Idealnya sudah di atas 70 persen, karena sekarang sudah masuk triwulan ketiga,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Selain PKB, Bapenda juga mengandalkan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Target BBNKB tahun 2025 ini dipatok Rp28,6 miliar. Hingga 9 September, capaian realisasinya sudah mencapai 74,61 persen.

“Kalau BBNKB insyaallah lebih cepat bisa tercapai target. Tinggal PKB ini yang memang masih tertinggal,” tambah Sukowinarno.

Ia menjelaskan rendahnya capaian PKB disebabkan sebagian masyarakat belum memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Padahal, pembayaran seharusnya dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo. 

“Kalau mati (pajak) tanggal 1 September, ya harusnya dibayar 1 September. Tapi faktanya masih ada yang menunda,” ungkapnya.

Meski demikian, Sukowinarno menilai masih ada peluang untuk meningkatkan realisasi. Apalagi, pemerintah provinsi memberikan program bebas denda keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB hingga 31 Desember 2025.

“Kesempatan ini sebaiknya dimanfaatkan masyarakat, karena dendanya dihapuskan, meski pokok pajaknya tetap harus dibayar,” katanya.

Bapenda Tulungagung pun mengimbau warga segera melunasi kewajiban mereka. Menurut Sukowinarno, program penghapusan denda menjadi momen yang tepat untuk meringankan beban masyarakat. 

“Tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunggu nanti, karena kesempatan ini tidak selalu ada,” pesannya.

Dengan sisa waktu empat bulan, Bapenda optimistis target akan tercapai. 

“Kami menaruh target sekian, insyaallah bisa dipenuhi. Kami yakin masyarakat juga akan patuh. Apalagi ada kemudahan membayar pajak tanpa denda,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow