Cair Mulai Mei! Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Triwulan II Tahun 2025
Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT triwulan II tahun 2025 sejak 28 Mei, dengan total anggaran Rp10 triliun untuk 16,5 juta KPM. Penerima bisa cek status bantuan melalui situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
SUARAJATIMPOST.COM - Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua tahun 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 28 Mei 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp10 triliun dan menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai informasi, BPNT merupakan program bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai. Program ini sudah berjalan sejak 2017 dan ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat kurang mampu serta membantu pemenuhan kebutuhan gizi secara lebih tepat sasaran.
Saat ini, bansos BPNT sedang memasuki tahap pencairan kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa proses pencairan dilakukan setiap triwulan dan sampai sekarang sudah tersalurkan sekitar 95,5 persen dari total 18.277.083 penerima.
Bagi masyarakat yang merasa belum menerima bansos untuk bulan Juni 2025, bisa melakukan pengecekan secara berkala. Berikut panduan lengkap cara cek bansos secara online:
Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Juni 2025
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkahnya cukup mudah. Ikuti langkah berikut:
Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data sesuai lokasi: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Isi nama sesuai KTP. Masukkan 4 huruf kode yang muncul di layar. Jika sulit dibaca, klik ikon untuk mengganti kode. Tekan tombol "Cari Data".
Sistem akan mencari informasi berdasarkan data yang Anda masukkan. Jika Anda termasuk penerima bantuan, akan muncul informasi status bansos serta periode pencairannya. Jika muncul keterangan "YA" di kolom PKH/BPNT dan disertai "APR-JUN 2025", artinya bantuan untuk periode tersebut sudah disetujui dan bisa dicairkan.
Jika muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM", berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut caranya:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store. Login dengan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru dengan mengisi data sesuai petunjuk. Setelah masuk, pilih menu "Cek Bansos". Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Klik "Cari Data".
Jika Anda termasuk penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status bantuan Anda.
Itulah panduan lengkap cara cek bansos PKH dan BPNT untuk triwulan II tahun 2025. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas, ya Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Berbagai sumber
What's Your Reaction?

