Buron Kasus Asusila Anak di Nganjuk Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku asusila anak di Nganjuk yang sempat buron akhirnya ditangkap polisi. Kasus ini jadi perhatian serius aparat dalam perlindungan anak.

17 Apr 2026 - 17:20
Buron Kasus Asusila Anak di Nganjuk Akhirnya Ditangkap Polisi
Ilustrasi Oknum Ketua Ranting Pendekar Silat Kertosono (Foto/istimewa)

NGANJUK, SJP – Setelah sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang oknum anggota organisasi bela diri yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk sebagai bentuk komitmen dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menyampaikan bahwa pelaku yang sebelumnya berpindah-pindah tempat persembunyian kini telah berhasil ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sudah diamankan malam itu. Kami menunggu petunjuk dari Pak Kapolres untuk proses lebih lanjut,” ujar Sukaca saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih jika korbannya adalah anak di bawah umur. Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan keluarga korban dan masyarakat yang selama ini menantikan kepastian hukum.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial FWF (35), yang diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Sejak dilaporkan, pelaku sempat masuk dalam DPO dan menjadi target pengejaran aparat.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan pelaku, baik dari kalangan keluarga maupun rekan-rekannya.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap orang-orang terdekat terduga pelaku untuk mempercepat proses penelusuran,” jelas Sukaca.

Pihaknya juga sempat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan pelaku selama masa pelarian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan terduga pelaku. Kasus ini menyangkut perlindungan anak dan menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Sukaca juga sempat meminta pelaku untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

“Lebih baik kooperatif daripada terus bersembunyi. Setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Terkait jumlah korban, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci. Polisi memastikan data tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap pelaku selesai dilakukan.

“Untuk jumlah korban akan kami sampaikan setelah pelaku diamankan dan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow