Bupati Probolinggo Sidak Beberapa Kios Pupuk, Pastikan Harga Dijangkau Masyarakat

Dalam sidak tersebut, Pemkab Probolinggo menekankan pentingnya pengendalian harga pupuk secara bertahap dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

10 Mar 2025 - 21:11
Bupati Probolinggo Sidak Beberapa Kios Pupuk, Pastikan Harga Dijangkau Masyarakat
Bupati Probolinggo, Gus Haris saat melakukan sidak pada adalah satu kios pupuk pada Senin (10/03/2025) (Rahmad/SJP)

PROBOLINGGO, SJP - Bupati Probolinggo, Mohammad Haris melakukan sidak guna mematikan ketersediaan dan harga pupuk di sejumlah kios pupuk di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (10/3/2025). 

Menggandeng dinas terkait, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga pupuk tetap stabil dan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan petani.

Bupati yang biasa disapa Gus Haris ini, bersama timnya mendatangi dua kios pupuk di Kecamatan Krejengan, yaitu di Desa Sentong dan Desa Seboro. Dalam kegiatan ini, Gus Haris didampingi oleh jajaran pemerintah daerah serta Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Probolinggo.

Gus Haris menekankan pentingnya pengendalian harga pupuk secara bertahap dan berkelanjutan. Meskipun tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau permainan harga, pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan guna mencegah fluktuasi yang dapat merugikan petani.

"Hari ini kami telah mengecek langsung di lapangan, baik dari segi harga maupun ketersediaan pupuk. Hasilnya, harga masih sesuai dengan yang ditetapkan dan tidak ada perbedaan dengan harga yang diterima petani," ujar Gus Haris.

Lebih lanjut, Gus Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti hanya pada pengecekan ini, melainkan akan terus melakukan pemantauan secara rutin. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan harga pupuk tetap stabil dan untuk mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan petani di Kabupaten Probolinggo.

Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya permainan harga oleh oknum tertentu, pemerintah daerah telah menyediakan hotline pengaduan bagi petani. 

Melalui layanan ini, petani dapat melaporkan jika menemukan kios atau distributor yang menjual pupuk di luar ketentuan harga yang telah ditetapkan.

"Jika ada pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar atau menjual pupuk di luar ketentuan, segera laporkan. Kami ingin memastikan pupuk tetap tersedia dengan harga yang tidak membebani petani," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Haris juga ditemani Panitia Kerja (Panja) pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo.

Diketahui harga pupuk subsidi sesuai HET, yaitu pupuk urea Rp 112.500/sak, sedangkan jenis Phonska Rp 115.000/sak. 

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, diharapkan ketersediaan dan harga pupuk di Kabupaten Probolinggo tetap terjaga dengan baik. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow