Bupati Mojokerto Dorong UKM Lengkapi Legalitas

aplikasi Pengusaha Keren dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat dikembangkan, dengan cara mentautkan berbagai aplikasi, sehingga akan tercipta suatu efisiensi dan sinergitas dalam aplikasi tersebut.

22 Nov 2023 - 23:15
Bupati Mojokerto Dorong UKM Lengkapi Legalitas
Pemerintah Kabupaten Mojokerto meresmikan aplikasi pendampingan legalitas usaha dan konsultasi elektronik sektor industri (PENGUSAHA KEREN) berbasis platform digital, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/11/2023) (Foto : Kominfo Kab. Mojokerto )

Kabupaten Mojokerto - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta jajarannya dan seluruh pemangku kepentingan terkait, bisa mendorong pengusaha kecil menengah di Bumi Majapahit untuk melengkapi persyaratan legalitas. 

Hal ini ia sampaikan dalam peresmian aplikasi pendampingan legalitas usaha dan konsultasi elektronik sektor industri (Pengusaha Keren) berbasis platform digital, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/11/2023). 

"Nanti kita akan upayakan, saya akan serius, karena saya memahami bahwa ilmu ekonomi saya masih sangat kurang dan ini merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan saat ini. Terkait dengan kesejahteraan kita tidak cukup dengan mewujudkan kesehatan saja, tetapi ekonomi kita harus kuat," ujarnya melalui rilis Humas Pemerintah Kabupaten Mojokerto. 

Bupati ikfina berharap, aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat dikembangkan, dengan cara mentautkan berbagai aplikasi, sehingga akan tercipta suatu efisiensi dan sinergitas dalam aplikasi tersebut.

"Karena legalitas usaha yang berhubungan dengan usaha ini tidak sendiri, semuanya punya kewenangan masing-masing tetapi dengan adanya aplikasi berbasis pemberdayaan ini, maka semuanya bisa diselesaikan dengan satu platform digital dengan efisiensi," ucapnya.

Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengatakan, keunggulan dari aplikasi 'Pengusaha Keren' ini terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp, sehingga dapat mempermudah pemohon untuk mengetahui segala informasi terkait legalitas usaha maupun bantuan.

"Karena banyak orang dalam menggunakan aplikasi jarang monitor, sehingga kita manfaatkan notifikasi dan blast wa langsung kepada pemohon," ucapnya.

Iwan juga menegaskan, pada aplikasi ini, juga menyediakan berbagai fasilitas standardisasi produk untuk para pelaku usaha seperti pengurusan halal, merek, SNI, ISO, dan ijin edar.

"Lebih komplet lagi apa yang menjadi kebutuhan dari pada pelaku IKM termasuk akses permodalan BNI sudah siap sedia," pungkasnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Kominfo Kab. Mojokerto 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow