Bupati Mojokerto Beber Rasionalisasi Anggaran Desa 2026, Tegaskan Siltap Tak Berkurang

Gus Barra memastikan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga insentif RT/RW pada tahun 2026 tetap dan tidak mengalami pengurangan.

29 Dec 2025 - 11:00
Bupati Mojokerto Beber Rasionalisasi Anggaran Desa 2026, Tegaskan Siltap Tak Berkurang
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra atau Gus Barra. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP — Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, beberkan keterangan resmi terkait aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa dan perangkat desa pada Rabu (24/12/2025) lalu. 

Dalam keterangannya, bupati yang karib disapa Gus Barra tersebut menekankan bahwa kebijakan penganggaran tahun 2026 diambil sebagai langkah strategis untuk menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Gus Barra menjelaskan bahwa sehari sebelum aksi massa berlangsung, tepatnya Selasa (23/12/2025), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sebenarnya telah menggelar audiensi dengan mayoritas kepala desa di Bumi Mojopahit ini. 

Pertemuan tersebut disebutnya telah menghasilkan kesepahaman mengenai formulasi Alokasi Dana Desa (ADD).

Menanggapi isu penurunan nominal ADD, Gus Barra menegaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh berkurangnya komitmen pemerintah daerah terhadap desa. 

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024, syarat minimal ADD adalah 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Pemkab Mojokerto justru telah menganggarkan ADD di atas ketentuan minimal, yakni sebesar 13% untuk tahun 2026. Namun, secara nominal memang terjadi penurunan karena nilai DAU dan DBH yang kita terima dari pusat berkurang sekitar Rp316 miliar. Kondisi ini terjadi secara nasional," tegas Gus Barra dalam keterangan resmi yang diterima media ini Senin (29/12/2025).

Meski terjadi kontraksi anggaran dari pusat, Pemkab Mojokerto mengambil langkah perlindungan terhadap kesejahteraan aparatur desa. 

Gus Barra memastikan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga insentif RT/RW pada tahun 2026 tetap dan tidak mengalami pengurangan. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow