Bupati Jombang Berharap Ada Monitoring kepada 306 KDMP
sudah 306 Desa dan Kelurahan terbentuk Koperasi Merah Putih. Kesemuanya juga sudah mengantongi badan hukum dan siap digulirkan.
JOMBANG, SJP - Bergulirnya koperasi desa merah putih (KDMP) di Jombang butuh terus dilakukan monitoring dan masukan dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Bupati Jombang, Warsubi dalam merespon kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), Selasa (30/9/2025) lalu di ruang Swagata Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Menurut Bupati Warsubi, sudah 306 Desa dan Kelurahan terbentuk Koperasi Merah Putih. Kesemuanya juga sudah mengantongi badan hukum dan siap digulirkan.
"Besar harapan kami, melalui monitoring dan evaluasi ini, akan lahir masukan, arahan, serta dukungan dari pemerintah pusat, untuk memperkuat keberlangsungan KDMP di Kabupaten Jombang, sehingga semakin bermanfaat bagi masyarakat," ucap Warsubi dalam pesan diterima, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim Kemenko Pangan, Sugeng Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah Jombang. Ia menyebut, 33 KDMP sudah beroperasional dengan tingkat literasi microsite yang tinggi.
"Kata kunci KDMP adalah kolaborasi lintas sektor, lintas OPD, dan lintas stakeholder. Sehingga Pak Hari (Kepala Dinkopum Jombang) tidak bekerja sendiri. Sebab ada SK Satgas KDMP di Jombang," jelas Sugeng yang juga Koordinator Wilayah IV dan Satgas Nasional.
Sebelumnya, ribuan pengurus KDMP jalani pelantikan serentak di kawasan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jumat (23/5/2025) lalu.
Total keseluruhan sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas koperasi. Jumlah tersebut merupakan hasil pembentukan dari 302 desa dan 4 kelurahan di Jombang. Tiap desa berisi 8 pengurus termasuk pengawas.
Sebelumnya semua desa melaksanakan pemilihan pengurus KDMP melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Termasuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berupa pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Artinya, sebelum pelantikan serentak dilaksanakan, KDMP yang dibentuk oleh 306 desa telah memiliki legalitas yang difasilitasi 64 notaris. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

