Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan

Bupati Kediri Hanindhito melarang ASN pamer gaya hidup berlebihan agar tidak menimbulkan citra buruk masyarakat. Selain itu, rehabilitasi gedung Pemkab Kediri yang terbakar akan ditangani Kementerian PUPR dengan pengawasan dari Pemkab.

18 Sep 2025 - 17:58
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Foto: Beritasatu.com/Mohamad Muajijin)

KEDIRI, SJP – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, untuk tidak memamerkan gaya hidup berlebihan atau flexing.

Larangan ini ditegaskan demi menjaga citra baik pemerintah di mata masyarakat, terutama pascakejadian perusakan dan pembakaran gedung perkantoran Pemkab Kediri pada akhir Agustus lalu.

“Kita di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri kalau bisa jangan sampai ada yang membuat masalah di luar sana, baik secara etika, moril, maupun memamerkan gaya hidup yang berlebihan,” ujar Bupati Hanindhito, atau akrab disapa Mas Dhito, Rabu (17/9/2025) kemarin.

ASN, menurutnya, merupakan representasi langsung pemerintah yang dituntut menjaga perilaku, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

Ia menekankan, setiap orang tentu memiliki keinginan hidup sejahtera dan berkecukupan, namun hal tersebut tidak perlu ditunjukkan secara berlebihan.

Mas Dhito meminta para ASN mengedepankan integritas serta mengutamakan tugas utama dalam pelayanan masyarakat.

“Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan jangan sampai ada catatan,” tegasnya.

Rehabilitasi Gedung Pemkab Kediri

Sementara itu, upaya rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung perkantoran Pemkab Kediri yang dibakar massa akan ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, kementerian telah melakukan asesmen kerusakan pada gedung Kantor Sekretariat Daerah, kantor DPRD, dan gedung Kantor Bupati Kediri.

Mas Dhito menegaskan agar jajaran dinas terkait di Pemkab Kediri, khususnya Dinas PUPR maupun Perkim, tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya rehabilitasi.

“Walaupun itu dari kementerian, tidak berarti kita diam,” tandasnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow