Bupati dan DPRD Nganjuk Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal dan menjadi wujud nyata dari tekad bersama dalam membangun Kabupaten Nganjuk yang lebih maju.
NGANJUK, SJP - DPRD Nganjuk menggelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025, di ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Nganjuk, Senin (1/8/2025).
"Raperda P-APBD tahun anggaran 2025 ini, sesuai dengan kesepakatan saat KUA-PPAS," kata Marhaen Djumadi.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Nganjuk juga memaparkan secara singkat mengenai proyeksi keuangan daerah dalam perubahan APBD kali ini.
“Ringkasan pendapatan kita kurang lebih Rp2,7 triliun. Terus kemudian dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) kurang lebih Rp257 miliar. Sehingga perkiraan nanti belanja kita kurang lebih Rp3 triliun," jelasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Raperda P-APBD 2025. Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, sebelum akhirnya kembali mengadakan rapat paripurna untuk penetapan.
“Sehingga kita berharap besok kita paripurna lagi pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu paripurna lagi,” tutup Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi juga menyampaikan duka mendalam atas musibah yang dialami daerah lain atas peristiwa aksi demo.
“Atas nama pemerintah Nganjuk, saya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Indonesia, semoga di Nganjuk aman dan kondusif,” kata Marhaen.
Kang Marhaen berkomitmen bahwa pemerintah daerah akan menjalankan setiap program prioritas dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sesuai dengan plafon anggaran yang telah disepakati
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Nganjuk, yang menjadi simbol awal dari proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal dan menjadi wujud nyata dari tekad bersama dalam membangun Kabupaten Nganjuk yang lebih maju.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Endah Sri Murtini, menegaskan, bahwa perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kesepakatan ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memprioritaskan program-program strategis yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nganjuk,” kata Endah.
Endah juga mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk. (ADV)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

