Bukan Work From Home, Pemkot Mojokerto Wajibkan ASN Bersepeda untuk Penghematan Energi
Kebijakan ini disebut sebagai respons daerah terhadap arahan Pemerintah Pusat yang mendorong efisiensi energi melalui skema Work From Home (WFH). Namun, Wali Kota yang karib disapa Ning Ita ini memilih pendekatan berbeda dengan mengoptimalkan aktivitas fisik dan pengurangan mobilitas kendaraan bermotor secara langsung.
KOTA MOJOKERTO, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto resmi menetapkan kebijakan penggunaan sepeda (gowes) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Instruksi ini diterbitkan sebagai langkah konkret penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta integrasi terhadap program lingkungan nasional.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan instruksi tersebut pada hari pertama kerja pasca-libur Idulfitri 1447 H di Balai Kota Mojokerto, Rabu (25/3/2026).
Kebijakan ini mewajibkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk meninggalkan kendaraan bermotor dan beralih menggunakan sepeda saat bertugas di hari Jumat.
Kebijakan ini disebut sebagai respons daerah terhadap arahan Pemerintah Pusat yang mendorong efisiensi energi melalui skema Work From Home (WFH). Namun, Wali Kota yang karib disapa Ning Ita ini memilih pendekatan berbeda dengan mengoptimalkan aktivitas fisik dan pengurangan mobilitas kendaraan bermotor secara langsung.
"Nawaitu (niat) saya, jika outcome WFH bagi ASN adalah untuk penghematan BBM hingga 20 persen, maka di Kota Mojokerto kita hadirkan inovasi setiap hari Jumat. Seluruh ASN Pemkot Mojokerto tidak perlu menggunakan kendaraan bermotor, melainkan wajib gowes," tegas Ika Puspitasari, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, esensi dari efisiensi energi bukan hanya terletak pada pengurangan frekuensi masuk kantor, melainkan pada pemutusan rantai konsumsi energi fosil dalam mobilitas harian pegawai pemerintahan.
Selain aspek penghematan energi, instruksi ini juga dirancang untuk menyukseskan program Indonesia Asri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Gerakan bersepeda tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan agenda kerja bakti massal di berbagai titik wilayah Kota Mojokerto.
"Pada periode pertama jabatan saya, agenda turun ke masyarakat dengan bersepeda setiap Jumat sudah berjalan. Sekarang kita aktifkan kembali dan diintegrasikan dengan kerja bakti bersama masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan," tambah Ika.
Melalui skema ini, ASN tidak hanya melakukan efisiensi BBM, tetapi juga terlibat langsung dalam pemeliharaan kebersihan kota dan penguatan sinergi sosial dengan warga setempat.
Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Pemerintah Kota memberikan fleksibilitas dalam hal atribut kedinasan.
Seluruh ASN diperbolehkan mengenakan pakaian olahraga atau pakaian yang lebih fleksibel demi mendukung kenyamanan aktivitas fisik dan mobilitas saat bersepeda maupun saat melakukan kerja bakti.
Langkah ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat luas untuk mulai mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Secara jangka panjang, Pemkot Mojokerto menargetkan adanya penurunan emisi gas buang secara berkelanjutan serta terciptanya budaya hidup sehat di lingkungan birokrasi.
Dengan pemberlakuan kebijakan ini, Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah yang secara aktif melakukan adaptasi terhadap kebijakan efisiensi energi nasional melalui kearifan lokal dan penguatan infrastruktur sosial. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

