Bukan Demo, GMNI Mojokerto Pilih Duduk Bersama DPRD, Lontarkan 5 Tuntutan

Mendesak pembebasan segera seluruh massa aksi yang ditangkap, karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.

03 Sep 2025 - 18:17
Bukan Demo, GMNI Mojokerto Pilih Duduk Bersama DPRD, Lontarkan 5 Tuntutan
Ketua DPC GMNI Mojokerto Raya, Mohammad Thohir (pegang microfon) saat sampaikan aspirasi di hadapan anggota DPRD, didampingi Bupati dan Kapolres Mojokerto. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto Raya pilih audiensi ketimbang demonstrasi. 

Di hadapan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) aktivis mahasiswa beralmamater merah ini menyampaikan 5 tuntutan yang dilontarkan kepada legislatif maupun eksekutif. 

"Eskalasi dari masalah sosial politik ini bukan hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, namun juga mengikis kepercayaan rakyat. Maka dengan ini DPC GMNI Mojokerto Raya menyatakan sikap," kata Ketua DPC GMNI Mojokerto Raya, Mohammad Thohir saat diwawancarai usai audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (3/9/2025). 

Tuntutan pertama adalah menolak segala bentuk kebijakan yang merugikan rakyat, termasuk penghapusan tunjangan rumah dinas DPR serta mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.

Kedua, menuntut keterbukaan informasi publik dari DPR kepada masyarakat, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPR agar sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan rakyat.

Ketiga, mendesak transparansi dalam pelaksanaan dan penegakan hukum, sehingga hukum benar-benar menjadi panglima keadilan, bukan alat kekuasaan yang diskriminatif.

Tunturan keempat, mendesak pembebasan segera seluruh massa aksi yang ditangkap, karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.

Terakhir, menuntut pemberian sanksi tegas kepada setiap pelanggar HAM, minimal berupa pencopotan keanggotaan dari institusi atau lembaga terkait, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.

"Melihat situasi kondisi politik saat ini yang berkembang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyoroti suatu ujian besar terhadap praktik berdemokrasi di Indonesia. Ujian tersebut tampak dari dua fenomena: pertama, kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi rakyat dalam menyerap aspirasi publik; kedua, maraknya tindakan represif oleh institusi kepolisian dalam merespons ekspresi ketidakpuasan tersebut," urainya. 

Tak hanya itu, sambung dia, sepanjang 2023 hingga 2025, GMNI Mojokerto melihat beragam kasus pelanggaran hak-hak buruh dan masyarakat. Mulai PHK massal tanpa pesangon, gaji dan THR yang tertunggak, hingga penggelapan tabungan rakyat melalui koperasi.

"Kami juga menuntut DPRD Kabupaten Mojokerto untuk mengawal penegakan hukum, mengawasi kinerja perusahaan dan koperasi, memastikan keadilan sosial dan perlindungan buruh," tandasnya. 

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh berjanji menampung segala tuntutan mahasiswa. 

Ia juga menyampaikan akan kembali duduk bersama sebagai bentuk tindaklanjut dari audiensi. Artinya, audiensi ini tidak hanya berhenti pada satu pertemuan. 

"Kami catat dan kami tindaklanjuti, selanjutnya mari duduk bersama sebagai upaya follow up dari audiensi ini," kata dia. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow