Bubarkan Aksi Balap Liar, Polisi Amankan 6 Remaja di Gresik
Aksi balap liar masih marak terjadi di Kabupaten Gresik. Minggu (3/8/2025) dini hari, tim Unit Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik membubarkan aksi balap liar. Sebanyak 6 remaja diduga terlibat diamankan.
GRESIK, SJP — Aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Betoyo, Kecanatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibubarkan polisi, Minggu (3/8/2025) dini hari. Sebanyak enam remaja yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut berhasil diamankan.
Kasatsamapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan, pembubaran aksi balap liar yang meresahkan warga itu dilakukan jajaran petugas Unit Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik, saat melakukan patroli di malam akhir pekan.
Sekira pukul 01.05 WIB, petugas bergerak ke Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar. Puncak kegiatan terjadi pukul 02.22 WIB saat petugas mendapati sekelompok remaja tengah melakukan aksi balapan liar di Jalan Bungah.
"Langsung saja, tim melakukan penindakan. Enam remaja beserta kendaraan mereka berhasil diamankan," kata AKP Heri, Minggu (3/8/2025).
AKP Heri menjelaskan, giat pembubaran aksi balap liar itu bermula saat patroli Unit Raimas Kalam Munyeng dimulai sejak Sabtu (2/8/2025) pukul 23.30 WIB.
Personel menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Gresik. Sampai pukul 23.53 WIB, tim patroli memastikan situasi kondusif di kawasan JIIPE hingga berlanjut ke Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, yang marak dijadikan lokasi ajang balap liar.
Sebanyak enam remaja diduga terlibat aksi balap liar tersebut diamankan. Identitas enam remaja yang diamankan adalah inisial R (13), warga Sidayu Gresik, A (14), warga Sidayu Gresik, R (16), warga Bungah Gresik; A (16), warga Bungah Gresik, F (15), warga Manyar Gresik, dan A (16), warga Manyar Gresik.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
AKP Heri, juga menyampaikan bahwa keenam remaja tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga akan diberikan pembinaan.
“Mereka akan didata dan diberi edukasi, serta orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari balap liar,” tambahnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat bisa segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

