BPS: Ketimpangan Masyarakat Miskin dan Kaya di Indonesia Semakin Memburuk

Ketimpangan antara masyarakat miskin dan kaya di daerah perkotaan lebih besar dibandingkan dengan di daerah pedesaan.  

17 Jan 2025 - 07:38
BPS: Ketimpangan Masyarakat Miskin dan Kaya di Indonesia Semakin Memburuk
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ketimpangan antara masyarakat miskin dan kaya di Indonesia yang ditandai tren gini ratio yang meningkat. (foto ilustrasi: Canva)

JAKARTA, SJP – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ketimpangan antara masyarakat miskin dan kaya di Indonesia semakin memburuk pada akhir tahun 2024. Hal ini tercermin dalam angka gini ratio yang mencapai 0,381  pada September 2024, lebih tinggi dibandingkan dengan angka pada Maret 2024 yang tercatat sebesar 0,379. Ketimpangan terbesar terjadi di Jakarta

Plt Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa ketimpangan ekonomi diukur menggunakan gini ratio, sebuah indikator yang menunjukkan seberapa besar ketidaksetaraan distribusi pendapatan di masyarakat. Nilai  gini ratio berkisar antara 0 hingga 1, di mana angka yang lebih tinggi menggambarkan tingkat ketimpangan yang lebih besar. Dengan kata lain, semakin mendekati angka 1, semakin besar ketidaksetaraan yang terjadi.

“Pada September 2024,  gini ratio tercatat sebesar 0,381, yang mengalami kenaikan sebesar 0,002 basis poin dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 0,379,” ujar Amalia dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).

Secara rinci, BPS mengungkapkan bahwa ketimpangan antara masyarakat miskin dan kaya di daerah perkotaan lebih besar dibandingkan dengan di daerah pedesaan.  Gini ratio di wilayah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,402, sementara di daerah pedesaan hanya 0,308.

Data ini memperlihatkan bahwa ketimpangan terbesar terjadi di Jakarta, sementara provinsi dengan ketimpangan terendah ditemukan di Kepulauan Bangka Belitung.

“Pada September 2024, terdapat 31 provinsi dengan tingkat ketimpangan yang berada di bawah rata-rata nasional, sementara tujuh provinsi lainnya memiliki tingkat ketimpangan yang lebih tinggi dari rata-rata nasional,” jelas Amalia.

Gini ratio atau Gini coefficient adalah ukuran yang digunakan untuk menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan atau kekayaan dalam suatu populasi. Angka ini berkisar antara 0 dan 1, di mana: 0 berarti tidak ada ketimpangan sama sekali (semua orang memiliki penghasilan yang sama). 1  berarti ketimpangan maksimal (satu orang memiliki seluruh penghasilan, sementara yang lainnya tidak memiliki apa-apa).

Selain menggunakan gini ratio, BPS juga menggunakan indikator lain untuk mengukur ketimpangan, yaitu pengeluaran yang dilakukan oleh kelompok 40% penduduk dengan penghasilan terendah, sesuai dengan klasifikasi yang digunakan oleh Bank Dunia. Berdasarkan indikator ini, BPS melaporkan bahwa ketimpangan antara orang miskin dan kaya di Indonesia mengalami peningkatan. Persentase pengeluaran kelompok 40% terbawah pada September 2024 tercatat sebesar 18,41%, yang meningkat sebesar 0,01% poin dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2024 yang tercatat sebesar 18,40%. (**)

sumber : beritasatu.com
Editor : Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow