BKPSDM Tepis Isu Calon "Titipan" dan Pendaftar Minim, Selter JPTP Pemkab Malang Dipantau BKN
BKPSDM menjelaskan, seluruh tahapan Selter JPTP dilaksanakan melalui sistem dan aplikasi resmi yang terkoneksi serta terpantau langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), sehingga menutup ruang terjadinya praktik tidak sehat.
MALANG, SJP — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Malang Tahun 2026 berjalan transparan dan akuntabel.
BKPSDM sekaligus menepis isu calon titipan serta anggapan minimnya pendaftar yang belakangan mencuat.
BKPSDM menjelaskan, seluruh tahapan Selter JPTP dilaksanakan melalui sistem dan aplikasi resmi yang terkoneksi serta terpantau langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), sehingga menutup ruang terjadinya praktik tidak sehat.
“Dengan sistem yang terhubung langsung ke BKN, akan sangat sulit apabila ada niatan untuk ‘bermain-main’, apalagi dengan istilah calon titipan atau calon manten,” terang Kepala BKPSDM, Kabupaten Malang kepada Suarajatimpost.com, Nurman Ramdansyah, Jumat (6/2/2026).
Terkait isu sepinya pendaftar, BKPSDM menegaskan hal tersebut tidak benar. Jumlah pelamar dinilai cukup dan menunjukkan minat ASN yang kompetitif sejak pendaftaran dibuka bulan Januari 2026.
Adapun data sementara pendaftar Selter JPTP sebagai berikut:
- Kepala Satpol PP: 2 orang pelamar
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH): 9 orang pelamar
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag): 6 orang pelamar
“Data tersebut sekaligus menjawab isu yang berkembang. Tidak benar jika disebut pendaftarnya minim,” tukasnya.
Mengenai identitas para pendaftar, BKPSDM menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Panitia Seleksi (Pansel) dan akan diumumkan sesuai tahapan.
“Nama pendaftar akan diumumkan pada 9 Februari 2026,” tambahnya.
Untuk diketahui, Panitia Seleksi JPTP Pemkab Malang Tahun 2026 terdiri dari unsur birokrasi dan akademisi lintas perguruan tinggi, yakni:
- Dr. Ir. Budiar, M.Si – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang
- Prof. Dr. Hariyono, M.Pd – Rektor Universitas Negeri Malang
- Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D – Rektor Universitas Islam Malang
- Prof. Dr. Andi Kurniawan, S.Pi., M.Eng.D.Sc – Wakil Rektor Universitas Brawijaya
Nurman juga menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan DPRD khususnya Komisi I dalam proses seleksi tersebut.
“Pada prinsipnya kami berterima kasih kepada rekan-rekan Komisi I DPRD Kabupaten Malang atas fungsi pengawasan yang telah dijalank.an dalam pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

