Berpolemik, Satu Poktan di Rejoso Nganjuk Ogah Terima Pupuk Organik Subsidi

Satu kelompok tani di Rejoso, Nganjuk menolak menerima pupuk organik subsidi dari pemerintah. Penolakan ini diduga karena perbedaan pandangan terkait kualitas atau mekanisme distribusi pupuk.

08 Aug 2025 - 23:12
Berpolemik, Satu Poktan di Rejoso Nganjuk Ogah Terima Pupuk Organik Subsidi
11 kelompok tani bahas pupuk subsidi di Kios Distributor Pupuk petrokatani Desa Ngadiboyo (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Distribusi pupuk subsidi di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, berpolemik pada Jumat (8/8/2025). Satu kelompok tani (poktan) menolak menerima pupuk organik dalam penyaluran yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Nganjuk.

Distribusi tersebut menyasar tiga desa: Ngadiboyo, Desa Tritik, dan Desa Bendoasri. Sebanyak 11 poktan hadir dan menerima jatah pupuk subsidi sesuai alokasi. Namun, satu poktan dilaporkan menolak pendistribusian tersebut.

Penolakan itu didasari alasan poktan tersebut tidak menginginkan pupuk organik. Padahal, pupuk ini merupakan alokasi subsidi dari pemerintah.

Distribusi dilakukan langsung di Kios Pupuk Petrokatani Desa Ngadiboyo. Pendistribusian disaksikan oleh pihak pendamping pertanian dan perwakilan penyuluh.

Petugas Penyuluh Lapangan Kecamatan Rejoso, Sutarno menjelaskan, ada satu poktan yang menolak menerima pupuk organik. Hal itu membuat pendistribusian pupuk organik terhambat.

"Dalam pertemuan hari ini, kami membahas pupuk subsidi organik dan NPK. Namun ada satu kelompok tani yang menolak," ujarnya.

"Untuk NPK tidak ada masalah. Karena belum waktunya. Karena pupuk ini diperuntukan untuk tanaman padi," lanjut Sutarno.

Menurut Sutarno, dari 11 poktan yang diundang, ada satu poktan tidak hadir. Lalu, satu poktan menolak dengan alasan pupuk organik tidak dikehendaki.

Sutarno menegaskan, pendistribusian pupuk bersubsidi telah menyesuaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Di situ ada kolom untuk mengisi kebutuhan pupuk.

"Aturannya sudah jelas, melalui RDKK tinggal mengisi pupuk yang diinginkan, dan itu sudah disiapkan," kata dia.

Pihaknya menduga ada perbedaan pandangan terkait kualitas atau mekanisme distribusi. Namun, Sutarno mengatakan hal itu merupakan hak poktan.

"Kami sudah melakukan penyampaian dan klarifikasi agar tidak menimbulkan salah paham. Tapi kalau tidak berkenan ya tidak masalah," tambahnya.

Perwakilan dari Poktan Maju asal Desa Ngadiboyo, Hariono, membenarkan penolakan tersebut. Dia mengatakan, penolakan itu akan disampaikan ke Kepala Dinas Pertanian.

"Ya, benar kami menolak dengan adanya pupuk organik, kami akan sampaikan ke Kadis Diaperta," singkat Hariono. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow