Berhasil Ungkap Sederet Kasus, PWI Beri Penghargaan ke Kapolres Jombang
PWI Jombang mengapresiasi upaya Polres Jombang untuk mengungkap sejumlah kasus kriminalitas dan menciptakan situasi aman di Kota Santri.
JOMBANG, SJP — Keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminalitas, menjadi alasan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang memberikan penghargaan kepada Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid mengatakan, meskipun AKBP Ardi Kurniawan baru menjabat di pertengahan Januari 2025 sebagai kapolres, namun beragam kasus berhasil diungkapnya.
"Bagi kami, kinerja yang sudah ditunjukkan dan berbuah hasil adalah keberhasilan yang patut untuk kami apresiasi. Ini sebagai bentuk memberikan kepercayaan publik, bahwa kejahatan pasti akan terkikis oleh kebenaran," ucapnya, Rabu (7/5/2025).
Pria yang akrab disapa Mufid itu merinci sederet kasus kriminal yang telah terungkap. Diawali dengan kasus pembunuhan seorang pria di Hutan Kabuh, Jombang. Kasus itu bermula dari penemuan mayat seorang pria oleh pencari rumput di hutan pada Ahad (19/1/2025) lalu.
Setelahnya, polisi melakukan penyelidikan hingga mampu mengungkap identitas korban. Berlanjut terungkap para tersangka, latar belakang pembunuhan, hingga menjerat para pelaku dengan pasal pidana.
Kemudian dilanjutkan kasus pelecehan dan pembunuhan gadis SMA asal Sumobito. Gadis kelas 3 SMA asal Desa Sebani itu kali pertama ditemukan tewas mengapung di sungai di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Selasa (11/2/2025) pagi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Kepolisian Resor (Polres) Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut, serta menangkap para pelaku.
Ungkap Kasus Mutilasi oleh Teman Kerja
Selang sehari setelah penemuan mayat perempuan mengapung di sungai di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, warga kembali digemparkan dengan penemuan mayat tanpa kepala pada Rabu (12/2/2025).
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang sempat menggemparkan tersebut akhirnya terungkap setelah menjadi misteri selama sepekan. Pelaku ternyata tidak lain adalah teman dekat korban.
Ungkap Grebek Rumah Produksi Miras
Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) ilegal di Dusun Sumbersari, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Kamis (26/2/2025) malam.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan turun langsung memimpin operasi penggerebekan tersebut. Sebanyak dua tersangka pembuat miras diamankan polisi.
Dua tersangka tersebut adalah Purnomo (45), warga Dusun Sumberjo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan Joko Subagyo (44), warga Dusun Tempuran, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti miras jenis arak putih. Ada 190 botol dengan ukuran 1,5 liter arak putih lalu 46 drum arak putih dan 2 kuintal gula putih diduga sebagai bahan pembuat arak putih.
Sita Ribuan Miras
Dalam hitungan belasan hari, Polres Jombang kembali dapati 5.152 miras berbagai merek dan sebanyak 25 orang pelaku diamankan. Termasuk upaya penyergapan miras dari luar kota.
Tiga orang pengedar berhasil diringkus dalam operasi beserta satu mobil tipe Grand Max, pada Selasa (29/4/2025).
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, ribuan miras itu datang dari luar Jawa Timur dan hendak diedarkan di Kabupaten Jombang.
"Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kami mengamankan satu unit kendaraan yang membawa minuman keras dari luar Jawa Timur masuk ke Jombang," ucap AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers, pada Selasa (29/4/2025).
Satu kendaraan tipe Grand Max diamankan setelah kedapatan membawa miras dari luar Jawa Timur ketika masuk ke wilayah Kabupaten Jombang. Sebanyak 240 miras berbagai merek kemudian diamankan.
Hal itu terbilang tak mudah, mengingat dia juga baru ditugaskan untuk memimpin personel Polres Jombang. Namun, kasus-kasus yang terbilang rumit tersebut, ternyata diungkap Polres Jombang di bawah kepemimpinan AKBP Ardi Kurniawan.
Penghargaan yang diberikan oleh PWI Jombang kepada AKBP Ardi Kurniawan ini disebut sebagai bentuk terima kasih, karena telah menjaga dan bekerja untuk masyarakat.
"Penghargaan ini tidak ada apa-apanya. Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk rasa terima kasih, atas dedikasi yang ditunjuk oleh kapolres dan seluruh jajaran dalam mengungkap setiap kasus di Kabupaten Jombang," pungkas Mufid. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

