Tinggalkan Sampang, AKBP Hendro Sukmono Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan
Satreskrim sudah turun ke beberapa lokasi. Termasuk alamat yang dimiliki tersangka, tapi hasilnya masih nihil
SAMPANG, SJP - AKBP Hendro Sukmono resmi meninggalkan Sampang dan menjabat sebagai Kapolres Bangkalan. Namun masih ada beberapa kasus yang masih belum selesai. Misalnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam sesi wawancara, Hendro Sukmono menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sampang jika selama berdinas lima bulan dua puluh hari, dinilai kurang optimal dalam memberikan pelayanan.
Dirinya juga mengucapkan rasa syukur karena anggota Polres Sampang sudah memberikan yang terbaik dalam mendukung kinerjanya.
"Jadi kami sangat terbantu. Dan rekan media juga memonitor kami," jelasnya, Rabu (15/01/2025).
"Saya dan Pak Dandim pada hari H Pilkada tidur di Polsek Omben. Itu merupakan support yang sangat luar biasa kepada kami dalam menciptakan kondusifitas Sampang," ingatnya.
Dalam ingatannya, Hendro Sukmono mengakui bahwa kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Pulau Mandangin dan Kecamatan Omben, itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam hal pengungkapan masih belum maksimal.
"Kita dari Satreskrim sudah turun ke beberapa lokasi. Termasuk alamat yang dimiliki tersangka, tapi hasilnya masih nihil. Namun ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Permintaan maaf tidak hanya persoalan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Juga kepada beberapa hal lain yang dirasa belum maksimal.
Dengan Kapolres Sampang yang baru, dirinya berharap agar semua pihak mendukung dalam memimpin Sampang. Karena rangkaian Pilkada sudah selesai, tinggal bahu membahu membangun Sinergitas dengan semua komponen.
"Terutama dukungan dari Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam menciptakan kondusifitas Sampang," tutupnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

