Beredar Isu Makelar Mutasi ASN, Bupati Pasuruan: Saya tidak Buka Lapak!

Pelaku menghubungi korban melalui telepon dan WhatsApp. Pelaku mengklaim bisa mengatur penempatan mutasi ASN di lingkunagn Pemkab Pasuruan

08 May 2025 - 17:03
Beredar Isu Makelar Mutasi ASN, Bupati Pasuruan: Saya tidak Buka Lapak!
Bupati Pasuruan saat memberikan klarifikasi terkait maraknya penipuan atas nama bupati dengan modus mutasi jabatan ASN. (Foto: Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo angkat bicara soal maraknya aksi penipuan dengan modus jasa lobi mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Dia mengaku menerima laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp pribadinya.

Bupati yang karib dipanggil Mas Rusdi itu mengatakan, sejumlah ASN di Kabupaten Pasuruan—khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)—nyaris menjadi korban penipuan jasa lobi mutasi.

Modusnya, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan WhatsApp. Kemudian pelaku menawarkan jasa lobi mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Pelaku mengklaim bisa mengatur penempatan sesuai yang diinginkan.

“Hari ini saya dan Gus Wabup mendapatkan laporan dari beberapa ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pasuruan terkait hampir tertipu dengan telepon dan WA dari seseorang yang meminta uang dengan menjanjikan ketika ada mutasi di Pemkab Pasuruan bisa menempatkan ASN ataupun PPPK tersebut di tempat yang diinginkan,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Oleh karena itu, Mas Rusdi menegaskan, tidak pernah ada transaksi atau pungutan dalam proses mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan. 

“Saya sampaikan sekali lagi, bahwa saya, Gus Wabup, tidak buka lapak. Kami tidak meminta atau bertransaksi dengan ASN terkait masalah mutasi di Pemkab Pasuruan," katanya.

Mas Rusdi meminta para ASN untuk tetap fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Perlu diketahui, bahwa mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pasuruan sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah. Mutasi di Pemkab Pasuruan adalah hak prerogatif dari kepala daerah. Kami mengimbau seluruh ASN dan PPPK untuk tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya. (***)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow