Berangkat Sekolah, Pelajar di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual

Peristiwa yang membuat korban mengalami trauma tersebut terjadi saat korban berangkat sekolah pada tanggal 16 Oktober 2025. Ketika berjalan menuju sekolah, korban ditawari tumpangan menggunakan kendaraan sepeda motor oleh pelaku E.

17 Oct 2025 - 16:17
Berangkat Sekolah, Pelajar di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar di Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Pelajar usia 17 Tahun asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku inisial E (40) warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng. 

Peristiwa yang membuat korban mengalami trauma tersebut terjadi saat korban berangkat sekolah pada tanggal 16 Oktober 2025. Ketika berjalan menuju sekolah, korban ditawari tumpangan menggunakan kendaraan sepeda motor oleh pelaku E. 

Tanpa menaruh curiga karena sudah kenal, korban bersedia menumpang kendaraan menuju sekolah. Tiba-tiba ditengah jalan, pelaku E menawari korban untuk bergantian menyetir sepeda motor. Korban lantas ditawari uang Rp10 ribu oleh pelaku karena bersedia membonceng pelaku. 

Setelahnya ternyata ada niat buruk pelaku E dengan meremas bagian payudara korban. Karena kaget dan merasa dilecehkan, korban sontak menghentikan kendaraan, meloncat dan berlari ke arah sekolah sembari menangis sesenggukan. 

Atas peristiwa tersebut Kepala Sekolah tempat korban melaporkan kepada orang tua korban. Lantas didampingi Kepala Sekolah SMP dan orang tua melaporkan aksi dugaan tindakan pelecehan seksual pelaku E ke unit PPA Polres Jombang. 

"Budal sekolah ditunuti bapake koncone, lha kok diajak muter-muter terus areke mblayu, wingi wis lapor polisi (Berangkat sekolah diikuti bapak temannya, diajak muter-muter anaknya lari, kemarin sudah lapor polisi)," ucap salah satu guru korban kepada wartawan, Jumat (17/10/2025). 

Korban keseharian berangkat sekolah dengan berjalan kaki jika tidak ada yang menumpangi karena tidak punya kendaraan. 

"Kondisi korban trauma tidak mau berangkat sekolah," ujarnya. 

Keluarga korban sudah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polres Jombang dan menanti upaya tindak lanjut untuk memberikan sanksi hukum terhadap pelaku E. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow