Bendera Partai Dirusak, PDI Perjuangan Kabupaten Malang Lapor Bawaslu
Pihak PDI Perjuangan Kabupaten Malang sendiri sangat menyayangkan adanya perusakan bendera tersebut.
Kabupaten Malang, SJP — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang laporkan aksi perusakan puluhan bendera partai oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kecamatan Jabung.
Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso SH jelaskan, perusakan bendera tersebut diperkirakan terjadi pada malam hari.
Ada kurang lebih 45 bendera yang dirusak di sepanjang ruas jalan Desa Argosari Jabung, hal itu menurutnya bukan dilakukan tanpa kesengajaan.
"Pada pagi hari atau Rabu (3/1/2024), saksi atau pemasang bendera tersebut dari PAC Jabung baru mengetahui ada perusakan. Bendera itu dirusak dengan cara dicabut dan dibuang ke jalan, sebagian ada yang dipatahkan, beberapa banner PDI Perjuangan juga dirobohkan dan dirusak, tetapi partai lain tidak, kalau orang iseng mungkin yang dirusak hanya satu dua saja," kata Rudi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian terkait perusakan bendera tersebut. Pihak PDI Perjuangan Kabupaten Malang sendiri sangat menyayangkan adanya perusakan bendera tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Bawalsu, Panwascam dan Polsek Jabung, selanjutnya ditindaklanjuti di Polres Malang bersama Gakumdu," jelasnya.
Harapannya, perusakan bendera tersebut bisa diungkap pihak berwenang. Sebab menurut Rudi, hal itu mengakibatkan jalannya kampanye di Kabupaten Malang tidak kondusif.
"Kami berharap kejadian tersebut bisa diungkap, agar kejadian serupa tidak terjadi, mengingat jika hal tersebut dibiarkan akan menimbulkan gejolak di tingkat bawah, kami ingin demokrasi ini berjalan aman dan damai. Kami dari BBHAR akan mengawal kasus ini hingga pelaku perusakan terungkap," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?