Belum Punya Amdal, Pekerja Terpantau Lanjutkan Proyek WTP Sungai Bango

Pantauan wartawan Suarajatimpost.com dilokasi ditemukan adanya aktivitas pekerja yang lanjutkan proses pembangunan WTP itu, pada Jumat (01/12/2023) pagi.

01 Dec 2023 - 03:45
Belum Punya Amdal, Pekerja Terpantau Lanjutkan Proyek WTP Sungai Bango
Suasana di lokasi pembangunan WTP yang nampaknya dilanjutkan. Beberapa pekerja mulai melanjutkan proses pembangunan tersebut, Jumat (01/12/2023) (SJP)

Kota Malang, SJP - Proyek pembuatan Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sungai Bango memang sudah berhenti.

Berhentinya proyek dilakukan pasca Pemerintah Kota (Pemkot) Malang keluarkan putusan penghentian sementara, setelah bertemu dengan Perusahaan Umum Jasa Tirta 1, pada 07 November 2023 lalu.

Proyek itu dihentikan, karena belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Namun, pantauan wartawan Suarajatimpost.com dilokasi ditemukan adanya aktivitas pekerja yang melanjutkan proses pembangunan WTP itu, pada Jumat (01/12/2023) pagi.

Pukul 08.00 WIB, wartawan Suarajatimpost.com masuk ke lokasi pembangunan WTP itu. Hasilnya, ditemukan beberapa pekerja yang melanjutkan proses pembangunan itu.

Tampak juga, ada beberapa pekerja lainnya yang baru saja tiba di lokasi dengan menggunakan seragam proyek.

Sejatinya, pengerjaan proyek WTP memang akan selesai hingga bulan Desember 2023 meski izin Amdal masih belum keluar sampai sekarang.

Saat dihubungi via WhatsApp messenger, Kepala PDAM Tugu Tirta M. Nor Muhlas menjawab bahwa kelanjutan proyek pembangunan WTP itu ditanyakan ke Perum Jasa Tirta (PJT) 1.

"Tolong ditanyakan kepada PJT 1 nggih, karena dalam proses pelaksanaan WTP sepenuhnya berada di PJT 1," kata dia.

Sementara, saat menghubungi ke pihak Humas PJT 1 Yulia Puspita melalui WhatsApp messenger hanya mengatakan bahwa para pekerja sedang memanasi alat berat yang masih berada dilokasi itu.

"Infonya hanya pemanasan alat berat saja mas, tidak ada proses pembangunan," kata dia dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat katakan, bahwa pihaknya masih tunggu proses surat perizinan AMDAL agar proyek WTP tersebut bisa berjalan kembali.

"Karena, kalau dilanjutkan terus ada salah satu perizinan tidak lengkap itu tidak sesuai. Amdal ini kan penting. Jadi, kita sepakat dan duduk bersama antara PJT 1 dengan Tugu Tirta untuk tidak melanjutkan sebelum melengkapi semua surat izinnya," ucapnya, Kamis (30/11) kemarin.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika minta agar Pemkot Malang segera selesaikan surat perizinan AMDAL terkait proyek WTP.

"Kita minta kepada pak Wali untuk segera mendalami. Karena sampai saat ini saya belum menerima dokumen selembar pun terkait WTP. Kami tidak dilibatkan sama sekali perjanjian antara Perumda dan PJT," kata dia.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango merupakan kerja sama antara BUMD Perumda Tugu Tirta (PDAM) Kota Malang dan Perum Jasa Tirta (PJT) 1.

Pemkot Malang dan DPRD minta agar hentikan proyek yang telah berjalan selama tiga bulan tersebut karena ada beberapa perizinan yang belum terselesaikan. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow