Belum Jadi Kader, Gatut Sunu Tidak Mendapat Bantuan Hukum Dari Partai Gerindra

Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung : Kalau kader Partai Gerindra itu harus melalui Bimtek. Sedangkan Pak Gatut Sunu itu masih mendaftar tapi belum mengikuti Bimtek, sehingga tidak bisa disebut kader.

13 Apr 2026 - 20:40
Belum Jadi Kader, Gatut Sunu Tidak Mendapat Bantuan Hukum Dari Partai Gerindra
Ketua DPC Partai Gerindra, Tulungagung, sekaligus PLT Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Beny/SJP).

TULUNGAGUNG, SJP - Polemik hukum yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjadi perhatian publik, termasuk terkait status keanggotaannya di Partai Gerindra dan kemungkinan adanya bantuan hukum dari partai maupun pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung sekaligus PLT Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa Gatut Sunu belum berstatus sebagai kader resmi Partai Gerindra. Hal itu merujuk pada penjelasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

“Sesuai penjelasan dari DPP, Pak Gatut Sunu itu belum resmi menjadi kader Partai Gerindra,” ujar Ahmad Baharudin, Senin (14/4/2026).

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa Gatut Sunu telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Namun, menurutnya, kepemilikan KTA belum otomatis menjadikan seseorang sebagai kader partai.

“Kalau KTA itu semua orang yang mengusulkan bisa saja, tapi belum menjadi kader,” jelasnya.

Dengan status tersebut, Ahmad Baharudin memastikan bahwa Partai Gerindra tidak memberikan bantuan hukum kepada Gatut Sunu dalam perkara yang tengah dihadapinya.

Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, hingga saat ini juga belum ada langkah pemberian bantuan hukum.

“Pemkab belum sampai ke situ. Saya juga belum koordinasi dengan Pak Sekda maupun Kabag Hukum,” katanya.

Ahmad Baharudin kemudian menjelaskan perbedaan antara anggota biasa dan kader dalam struktur Partai Gerindra. Ia menyebut, untuk menjadi kader, seseorang harus melalui tahapan pendidikan dan pelatihan bimbingan teknis (Bimtek).

“Kalau kader Partai Gerindra itu harus melalui Bimtek. Sedangkan Pak Gatut Sunu itu masih mendaftar tapi belum mengikuti Bimtek, sehingga tidak bisa disebut kader,” paparnya.

Lebih jauh, ia mengakui bahwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Gatut Sunu menjadi kejutan tersendiri, baik bagi dirinya maupun jajaran pemerintahan di Tulungagung. Terlebih, peristiwa serupa juga telah terjadi di daerah tersebut.

“Saya sendiri juga kaget dengan adanya OTT ini, karena Tulungagung sudah berkali-kali ada OTT,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi para pelaksana program pembangunan, khususnya di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tentu ini bisa menjadi trauma kepada para pelaksana program pembangunan. Kalau trauma, otomatis jadi sangat hati-hati, dan inovasinya bisa berkurang,” ujarnya.

Terkait komunikasi terakhir dengan Gatut Sunu, Ahmad Baharudin menyebut bahwa dirinya sempat bertemu dalam sebuah acara pada Jumat lalu, sebelum kasus tersebut mencuat.

“Terakhir komunikasi itu hari Jumat, sempat ketemu di UIN dalam acara sosialisasi. Setelah itu sudah tidak ada kontak lagi,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow