Bawaslu Jombang Ditolak Saat Kroscek Agenda Kades Berbau Politik Pilkada di Hotel Green Red

Kroscek Bawaslu pada acara pertemuan Kepala Desa (Kades) mendapat penolakan dari panitia kegiatan.

24 Oct 2024 - 17:46
Bawaslu Jombang Ditolak Saat Kroscek Agenda Kades Berbau Politik Pilkada di Hotel Green Red
Kunjungan Bawaslu Kabupaten Jombang mendapat penolakan dari panitia. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Pertemuan Kepala Desa (Kades) yang disinyalir ada sisipan agenda pembahasan urusan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sempat membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan kroscek ke hotel Green Red Jombang. 

Komisioner Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jombang, Jagat Putradona, mengatakan, pihaknya mendapat informasi awal lewat media sosial (Medsos). 

"Kami mendapat informasi awal lewat media sosial Bawaslu, bahwa ada kepala Desa terundang, informasinya pertama itu, dan tempatnya di Green Red Hotel," kata Jagat akrab disapa kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Awalnya, menurut Jagat, pada hari Rabu 23 Oktober 2024 malam, sekira pukul 23.00 WIB, pihaknya mendatangi Hotel Green Red untuk melakukan koordinasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilukada.

"Informasi yang kami dapatkan memang ada kegiatan, dan pihak resepsionis (hotel) mengatakan kegiatan relawan, maka hal itu menjadi bentuk kewaspadaan bagi kami," ungkapnya. 

Cukup disayangkan pada kedatangan Bawaslu Jombang, saat acara berlangsung Kamis (24/10/2024) mendapat penolakan dari pihak panitia. Tidak hanya ditolak melakukan kroscek, Panwascam berikut Bawaslu sempat tidak diizinkan untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan yang berbau politik itu.

"Dan pada saat di lokasi kegiatan, kami bertemu dengan pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan. Dan mereka mengatakan bahwa mereka dari PKD (paguyuban kepala desa) Jawa Timur," beber Jagat. 

Salah satu panitia pelaksana kegiatan, mengaku bahwa kegiatan yang dilakukan secara tertutup ini adalah untuk membentuk kepengurusan PKD Jombang.

"Intinya kami tidak melarang untuk membuat kegiatan tersebut, namun ada kewaspadaan, ada kehati-hatian, yang kami minta agar bisa dipahami bersama, untuk menjaga kondusifitas wilayah Jombang selama masa kampanye," tuturnya.

Sehingga, sambung Jagat, Bawaslu meminta sejumlah dokumen dari panitia mengenai acara tersebut, namun sayangnya hal itu tidak dihiraukan oleh pihak panitia.

"Kami minta dokumennya yang berbunyi bahwa PKD Jatim, untuk kegiatan kades. Karena dari undangan ini kan bisa jelas kegiatannya apa, siapa yang mengundang dan siapa yang diundang," katanya.

"Namun dalam realitasnya kami tidak diberikan akses, panitia tidak mau memberi tau undangan tersebut. Sehingga secara umum kami tidak bisa memastikan kegiatan ini kegiatan apa," ujarnya.

Selain itu, ia menyayangkan bahwa setiap orang atau peserta yang masuk tidak diperbolehkan membawa handphone masing-masing. Dan harus diserahkan ke pihak panitia pelaksana.

"Bawaslu sangat menyayangkan, kegiatan ini. Kenapa di era yang serba transparan masih saja ada pihak-pihak tertutup. Masih ada pihak-pihak yang merasa kehadiran Bawaslu yang dalam rangka mengawal demokrasi, malah dianggap sebagai bentuk gangguan kegiatan masyarakat," tuturnya.

Ini dikarenakan kepala desa merupakan subjek, yang dilarang mengikuti kegiatan kampanye. 

Pertemuan sejumlah kepala desa (Kades) di Hotel Green Red Jombang terindikasi memuat kepentingan politik Pilkada. Pada acara itu Kades diduga mengikuti undangan pertemuan dengan tim pemenangan pasangan calon (paslon), peserta Pilkada.

Tampak sejumlah Kades datang ke lokasi, seperti Kades Turipinggir, Kecamatan Megaluh dan Kades Sambong, Kecamatan Jombang. Mereka terlihat turut serta menghadiri undangan yang disampaikan oleh pengundang via WhatsApp (WA) tersebut.

Pertemuan berlangsung tertutup di ruang Chrysan dengan kapasitas 200 orang. Hanya tamu undangan khusus yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan acara yang diduga berbau politik itu. 

Salah seorang Kades di Jombang berinisial H mengaku mendapat undangan acara pertemuan di Hotel Green Red. Namun dia menyebut, pertemuan itu berkaitan dengan acara paguyuban Kades.

"Itu acaranya pertemuan dengan paguyuban Kades se Jombang. Karena undangan tidak resmi. Melalui japri (jalur pribadi WA, red)," ujar Kades yang disebutkan namanya tersebut, Kamis (24/10/2024).

Dia pun mengakui, bahwa undangan banyak ditujukan kepada para Kades. Namun tidak semua Kades yang bersedia menghadiri acara tersebut.

"Kades banyak yang diundang, tapi banyak yang tidak mau ikut karena berbau politik. Kalau acaranya itu kan cuman buat kedok saja," bebernya. 

Lebih lanjut H merinci sejumlah Kades yang diundang dalam acara tersebut. 

"Yang saya tau, ada beberapa teman Kades yang menghadiri undangan itu, dari Wonosalam itu ada tiga orang, Bareng ada dua orang, Mojowarno ada empat orang, dan Mojoagung ada lima orang," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang Kades di Kecamatan Jombang berinisial E. Menurutnya, memang ada undangan pertemuan Kades se Jombang di Green Red Hotel.

"Itu pertemuan menyambung acara di Surabaya kemarin. Acaranya pertemuan dengan paguyuban Kades se Jombang di Hotel Green Red jam 9 pagi," ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Rupanya, Kordinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Jombang, Jagat Putradona mengaku sudah mengetahui adanya kabar pertemuan kades di Hotel Green Red tersebut.

"Sejak kemarin malam kita sudah mendapatkan informasi acara itu, dan ini tadi PKD, Panwascam dan Bawaslu juga berada di lokasi untuk melakukan pengawasan," tandasnya. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow