Finalisasi Rekapitulasi Suara Kabupaten Dilakukan KPU Bojonegoro Besok

Proses tersebut sedikit mundur dari jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro karena proses rekapitulasi sempat berjalan alot karena butuh waktu lebih untuk melakukan pencocokan data antara saksi, Bawaslu dengan hasil perhitungan tingkat PPK seluruh Bojonegoro.

29 Feb 2024 - 21:00
Finalisasi Rekapitulasi Suara Kabupaten Dilakukan KPU Bojonegoro Besok
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman (tengah). (Foto: Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Finalisasi rekapiltulasi suara tingkat kabupaten dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 08.00 WIB.

Proses tersebut sedikit mundur dari jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro karena proses rekapitulasi sempat berjalan alot, karena butuh waktu lebih untuk melakukan pencocokan data antara saksi, Bawaslu dengan hasil perhitungan tingkat PPK seluruh Bojonegoro.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman mengatakan, rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten memang molor satu hari dari jadwal, pencocokan data yang membutuhkan waktu lebih dianggap masih normatif dan wajar.

"Kejadian masih normatif dan wajar," ucapnya, Kamis (29/2/2024).

Hari ini Kamis (29/2) seluruh proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten telah rampung, selanjutnya KPU Kabupaten Bojonegoro memutuskan waktu pencermatan hasil seluruh rekapitulasi kepada saksi, Bawaslu, serta PPK hingga keesokan harinya.

"Durasi pencermatan ini atas kesepakatan bersama antara saksi, Bawaslu, dan PPK," lanjutnya.

Setelah pencermatan akan dilanjutkan tahap finalisasi rekapitulasi suara kabupaten pada hari Jum'at (29/2) pukul 08.00 WIB.

"Finalisasi kita jadwalkan Jumat pagi jam 08.00 WIB," pungkasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mulai melaksanakan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini pada Senin 26 hingga 28 Februari 2024, namun molor karena ada beberapa faktor yang dinilai masih normatif. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow