Basah-Basahan, 4.101 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan
Ribuan pegawai yang hadir harus rela basah-basahan kehujanan, namun semangat mereka untuk mendapatkan SK pengangkatan tak tergoyahkan.
JOMBANG, SJP – Sebanyak 4.101 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi diangkat dalam sebuah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di lapangan Pemkab Jombang, Selasa (28/10) sore.
Ribuan pegawai yang hadir harus rela basah-basahan kehujanan, namun semangat mereka untuk mendapatkan SK pengangkatan tak tergoyahkan.
Acara yang digelar di bawah koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang ini dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Ketua DPRD Hadi Atmaji, serta pejabat dari BKN Regional II Surabaya.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengucapkan selamat dan menegaskan pentingnya integritas serta dedikasi.
“Menjadi ASN bukanlah kebanggaan atas jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi,” ucap Warsubi dalam pesan yang diterima pada Rabu (29/10/2025).
Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang memprioritaskan pegawai non-ASN dalam database BKN. Meski data prioritas hanya 1.907 orang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memutuskan untuk mengangkat seluruh pegawai non-ASN yang memenuhi syarat, sehingga totalnya mencapai 4.101 orang.
“Pemkab Jombang tidak hanya mengangkat pegawai non-ASN prioritas, tetapi juga seluruh yang memenuhi syarat,” jelas Warsubi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati beserta jajaran juga menandatangani pakta integritas untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN di luar mekanisme pengadaan ASN yang sah.
“Saya tegaskan, tidak boleh lagi ada rekrutmen pegawai di luar mekanisme tersebut. Ke depan, SDM pemerintah harus terdiri dari PNS dan PPPK,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Ciptakan lingkungan kerja yang kondusif, tunjukkan loyalitas dan integritas, serta jaga martabat sebagai abdi negara,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

