Bank Jombang Bantah Uang Nasabah Tiba-Tiba Raib, Ini Penjelasannya!

Otoritas Bank Jombang menjelaksan, uang nasabah yang nilainya Rp 200 juta tidak hilang, melainkan tetap utuh dalam bentuk deposito dan mendapat bunga Rp 22 juta

06 Mar 2025 - 16:24
Bank Jombang Bantah Uang Nasabah Tiba-Tiba Raib, Ini Penjelasannya!
Kepala Divisi Bisnis Bank Jombang, Usman saat dikonfirmasi suarajatimpost.com.(Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Kepala Divisi Bisnis Bank Jombang, Usman menampik kabar adanya uang nasabah atas nama AA (40) senilai Rp 200 juta raib dan hanya tersisa Rp 22 juta. 

"Uang nasabah di Bank Jombang Rp 200 juta raib itu tidak benar. Jika dibilang dari Rp 200 juta sisa Rp 22 juta itu tidak benar. Justru uang Rp 22 juta yang dimaksud adalah bunga dari deposito itu," ucapnya, Kamis (6/3/2025). 

Usman menjelaskan, Siti Maghfiroh (36), warga Perumahan Asta Pada, Gang 2, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang memiliki suami atas nama Aditya Ardiyansyah (AA). Uang itu tidak raib, masuk ke deposito atas nama Aditya Arsiyansyah. 

AA menjadi nasabah Bank Jombang dan memiliki platform pinjaman kurang lebih Rp 600 juta. Dia menggunakan surat tanah petok D sebagai jaminan. 

"Pada saat itu, Bank Jombang bisa proses sertifikat kerja sama dengan notaris," ujarnya. 

Permintaan AA, Bank Jombang mengurus surat petok D untuk menjadi sertifikat hak milik (SHM). Namun setelah diurus, ternyata dokumen dan berkasnya kurang lengkap. Sehingga tidak bisa diurus.

"Beberapa kali kita lakukan mediasi ke kepala desa. Namun pihak kepala desa menghendaki Aditya untuk datang sendiri," ungkap Usman. 

Beberapa kali upaya menghadirkan nasabah AA untuk dikonfirmasi. Namun AA disebut selalu menghindar dan tidak mau datang. Sehingga persoalan tidak kunjung selesai.

"Waktu itu ada uang Rp 200 juta dimasukkan ke deposito bukan tabungan," jelas Usman. 

Ketika uang tersebut berada di tabungan makan akan jadi auto debet. Sementara tujuan nasabah ingin menurunkan platform agar uang tidak berkurang. Sehingga uang itu dimasukkan ke deposito. Harapannya, jika uang dimasukkan bisa mengurangi platform pinjaman. 

"Uangnya tetap utuh Rp 200 juta, tidak untuk angsuran, tetap di deposito. Justru, dapat bunga deposito. Kemarin kita lihat angkanya Rp 22 juta," tandasnya. 

Sebelumnya, nasabah bank berinisial AA (40), warga Perumahan Asta Pada Gang 2, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang memberi pengakuan mengejutkan. Uang senilai ratusan juta yang dia ditabungnya di Bank Jombang tiba-tiba raib, hanya menyisakan puluhan juta rupiah. 

Raibnya uang tabungan tersebut diketahui oleh istri AA, Siti Maghfiroh (36) saat hendak melakukan penarikan uang di kantor PT BPR Bank Jombang di Jalan Presiden, KH Abdurrahman Wahid Nomor 153-155, Kabupaten Jombang. 

Menurut Siti Maghfiroh, penarikan uang tidak dapat dilakukan kecuali orang yang bersangkutan. Uang tabungan senilai Rp 200 juta telah disetorkan bersama AA pada tahun 2022. Saat dicek oleh pihak bank hanya tersisa Rp 22 juta. 

"Saya kaget sekali ketika tahu uang saya tinggal Rp 22 juta. Padahal, saya menabung Rp 200 juta," ucap Siti Maghfiroh kepada wartawan, Rabu (5/3/2025). 

Setelah ditanya lebih lanjut ke mana larinya uang tersebut, pihak bank mengatakan dipindahkan ke deposito. Sementara dirinya dan suami merasa tidak pernah mengisi formulir atau memberi persetujuan untuk deposito. 

"Padahal, saya tidak pernah mengisi formulir atau memberikan izin untuk pemindahan tersebut," ungkapnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow