Bank Jatim Resmi Luncurkan KKI, Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemda di Pamekasan
Peluncuran KKI ini, merupakan komitmen bankjatim untuk mendukung penuh program Pemkab Pamekasan dalam hal ETPD.
PAMEKASAN, SJP – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai langkah strategis dalam mendukung penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/2/2025).
Acara peluncuran yang digelar di Pendopo Bupati Pamekasan ini, dihadiri oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, serta Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah.
Umi Rodiyah, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa peluncuran KKI ini merupakan komitmen Bank Jatim untuk mendukung penuh program Pemkab Pamekasan dalam hal ETPD.
"Kami siap mensupport Pemkab Pamekasan untuk meningkatkan ETPD demi efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, salah satunya melalui KKI," ujar Umi.
Peluncuran KKI, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempermudah transaksi pemerintah melalui sistem e-payment.
"KKI juga membantu mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai dan mendorong inovasi daerah," tambahnya.
Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa penggunaan KKI akan mempermudah pejabat pelaksana APBD dalam melakukan pembelian barang/jasa melalui sistem e-payment.
"Hal ini mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta mempersingkat proses administrasi karena hanya perlu dilakukan gesek kartu," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap transaksi yang dilakukan dengan KKI akan terekam dengan baik, memperkuat akuntabilitas kepada masyarakat.
Selain itu, penggunaan KKI diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan UMKM di Jawa Timur.
"Potensinya besar, karena di Jawa Timur terdapat 29 kabupaten dan 9 kota dengan lebih dari 5000 SKPD serta jutaan UMKM yang harus dioptimalkan," ungkap Umi.
Umi juga menekankan pentingnya digitalisasi keuangan daerah di era saat ini.
"Digitalisasi mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien, serta mempercepat transaksi pemerintah daerah," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan KKI oleh pemerintah daerah sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat.
Melalui implementasi KKI, sambungnya, pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran untuk belanja yang dibebankan pada APBD.
"Kami berharap kerja sama ini dapat berlanjut dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Pamekasan dan Jawa Timur," harap Umi.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyambut baik kolaborasi ini.
"Kami percaya bahwa kemajuan teknologi dan digitalisasi dapat membawa perubahan positif bagi pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Masrukin juga menyatakan komitmennya untuk mendorong penggunaan KKI di seluruh perangkat daerah di Pamekasan.
"Dengan adanya KKI, kami berharap dapat meningkatkan serapan anggaran di Pamekasan dan memberikan manfaat bagi produk lokal, terutama dalam pengadaan barang dan jasa," tutupnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

