Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek Luncurkan Zona KHAS untuk UMKM Halal di Pasar Pon
Peluncuran Zona KHAS diikuti 70 pelaku usaha mikro merupakan langkah penting dalam menghadirkan kuliner yang halal, aman, dan sehat bagi masyarakat.
TRENGGALEK, SJP—PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam peluncuran Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di Pasar Pon, Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Pemkab Trenggalek bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Riza Damanik, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, serta AVP Kredit Mikro Bank Jatim Fiki Effendy.
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim, R. Arief Wicaksono, menyampaikan bahwa Zona KHAS Pasar Pon akan diisi oleh 70 pelaku usaha mikro yang sebagian besar telah bersertifikasi halal.
“Peluncuran Zona KHAS ini merupakan langkah penting dalam menghadirkan kuliner yang halal, aman, dan sehat bagi masyarakat. Ini akan berdampak positif bagi pelaku usaha maupun konsumen, serta meningkatkan kesadaran dan kepercayaan terhadap gaya hidup halal,” ujar Arief.
Menurut Arief, Bank Jatim siap mendukung pengembangan zona ini dengan berbagai inisiatif. Antara lain perluasan jaringan pasar, penyediaan QRIS untuk transaksi digital, hingga fasilitasi pembiayaan usaha.
“Sinergi antara Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek merupakan bentuk komitmen kami untuk menggerakkan roda perekonomian daerah sekaligus meningkatkan legalitas pelaku UMKM,” katanya.
Lebih jauh, dia menekankan bahwa peluncuran zona KHAS menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal di Jawa Timur, khususnya di Trenggalek.
“Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat Muslim dapat lebih tenang menikmati produk UMKM. Apalagi seluruh tenan juga sudah dilengkapi dengan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS,” ujarnya.
Bank Jatim, lanjut Arief, akan terus mengambil peran strategis dalam penguatan UMKM melalui pembiayaan, pemasaran, pendampingan usaha, hingga fasilitasi lainnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menilai kehadiran Zona KHAS sebagai langkah penting untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk UMKM lokal.
Arifin berharap, keberadaan Zona KHAS bisa menjadi inspirasi bagi pasar-pasar lain di wilayah Kabupaten Trenggalek.
“Zona KHAS di Pasar Pon yang melibatkan sekitar 70 UMKM kuliner ini menjadi kebanggaan kita bersama. Sertifikasi halal menjadi indikator penting, terlebih di tengah meningkatnya kesadaran konsumen,” ujarnya.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Riza Damanik, menambahkan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong legalisasi dan sertifikasi usaha demi meningkatkan daya saing dan produktivitas pelaku usaha mikro.
“Festival ini menjadi bagian dari upaya kami dalam menghadirkan kemudahan perizinan, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021,” jelas Riza.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus menggulirkan program-program strategis untuk mendukung UMKM.
“Mulai dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, hingga kontribusi UMKM dalam pembangunan tiga juta unit perumahan rakyat,” pungkasnya. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

