Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Tahun 2024.
Keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya: 1) situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye. 2) menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya; 3) menjaga faktor keamanan dan kondusifitas masyarakat Kota Kediri saat masa Pilkada.
KOTA KEDIRI, SJP - Dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri Tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memutuskan akan menghentikan program Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Banmod DBHCHT) Tahap II Tahun 2024.
Pemkot juga menunda kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024.
Keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya, situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye. Menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya, menjaga faktor keamanan dan kondusifitas masyarakat Kota Kediri saat masa Pilkada.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri .
"Dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan,” terangnya, Senin (7/10/2024).
Sebelum mencapai final, Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak tahun 2020 tersebut hingga masa Pilkada berakhir. Akan tetapi mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, maka Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.
“Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang,” ucap Wahyu.
Sedangkan, pada pelaksanaan Monev Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024, Pemkot Kediri akan menunda dan melanjutkan kembali pada awal Desember 2024. Sebagai langkah antisipasi hilangnya bukti belanja, maka akan dilaksanakan Monev dalam bentuk online melalui link https://banmod.indagkediri.online menu “Laporan Belanja” pada tanggal 3 hingga 25 Oktober 2024.
Sementara ini, Pemkot Kediri belum merumuskan program pengganti serupa dikarenakan perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif.
Wahyu juga berpesan, apabila program Banmod DBHCHT Tahun 2025 dibuka kembali, masyarakat yang telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran pada Banmod DBHCHT Tahap II Tahun 2024 dapat segera mendaftarkan usahanya.
“Kalau ada di tahun 2025, nanti yang sudah mempersiapkan persyaratan di tahun sekarang bisa mendaftar lagi sebagai calon penerima,” ujarnya.
Dirinya berharap agar program Banmod DBHCHT dapat segera terlaksana kembali demi mendukung pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Kota Kediri. (adv)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?