Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Teken Kerja Sama Perkuat Sinergitas KUB Tindak Lanjut SHA

Kerjasama kedua pihak bank saling menguatkan dalam hal sinergitas KUB seperti sharing biller, bankjatim memiliki berbagai layanan fitur yang dapat dimanfaatkan oleh Bank NTB Syariah.

20 Jan 2025 - 20:36
Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Teken Kerja Sama Perkuat Sinergitas KUB Tindak Lanjut SHA
Tindak lanjut SHA antara bankjatim dan bank NTB syariah melalui pendekatan berbasis kolaborasi, bankjatim dan Bank NTB Syariah mengedepankan pengembangan inklusif beradaptasi dengan perubahan dan tantangan industri perbankan. (Foto: dok humas bankjatim/SJP)

SURABAYA, SJP - Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (Bank NTB Syariah) perkuat sinergitas pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.

Busrul Iman, Direktur Utama Bank Jatim, menegaskan bahwa perjanjian ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas cakupan layanan, tetapi juga untuk memaksimalkan efisiensi operasional melalui sinergi yang lebih baik antara kedua bank. 

Disebutkan, perjanjian ini membahas implementasi teknis atas perjanjian antar pemegang saham (shareholder agreement.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi, bertempat di Pakuwon Imperial Ballroom, Senin (20/1/2025).

"PKS ini merupakan tindak lanjut dari shareholder agreemnent (SHA) yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, serta pasca diperolehnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam lingkup pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim sebagai perusahaan induk dengan Bank NTB Syariah sebagai perusahaan anak," jelas Busrul.

Untuk itu, sambungnya sebagai perusahaan induk, Bank Jatim membawa pengalaman dan kapabilitas dalam memberikan solusi perbankan yang inovatif, yang kini dapat dimanfaatkan oleh Bank NTB Syariah. 

Menurut Busrul, salah satu nilai tambah yang dihadirkan melalui kerja sama ini adalah berbagai fitur layanan yang akan mempermudah nasabah, seperti pembayaran tagihan listrik, PDAM, PBB, hingga pengisian ulang uang elektronik.

"Melalui berbagai layanan ini, kedua bank berkomitmen untuk memperluas akses ke kebutuhan finansial masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB)," terangnya.

"Perjanjian ini mengatur hal-hal teknis terkait implementasi kewenangan perusahaan induk dan aspek-aspek teknis lainnya dalam aktivitas KUB, termasuk sinergitas bisnis seperti sharing biller, remittance, trade finance, hingga pembiayaan sindikasi," ujarnya.

Dirincikan terkait kerja sama kedua pihak bank saling menguatkan dalam hal seperti sharing biller, Bank Jatim memiliki berbagai layanan fitur yang dapat dimanfaatkan oleh Bank NTB Syariah.

Tak hanya itu, kata Busrul guna keberhasilan kerja sama ini dapat dilihat dari implementasi teknis yang mencakup berbagai bidang, mulai dari sinergitas dalam sharing biller hingga pembiayaan sindikasi.

"Perjanjian ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas cakupan layanan, tetapi juga untuk memaksimalkan efisiensi operasional melalui sinergi yang lebih baik antara kedua bank," tambahnya.

Busrul menambahkan juga dengan adanya pemanfaatan teknologi, pengembangan produk, dan pemasaran bersama melalui KUB menjadi mitra strategis Bank NTB Syariah dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor perbankan.

Selanjutnya, diharapkan dari kerja sama ini dapat memberikan daya saing yang lebih tinggi di pasar, serta meningkatkan akses ke sumber daya keuangan dan pasar internasional, ditandai dengan komitmen terhadap digitalisasi layanan keuangan juga menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama ini.

Dengan begitu, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat tercapai lebih cepat, memberikan dampak positif bagi masyarakat NTB yang selama ini mungkin terbatas oleh akses perbankan yang konvensional.

Dari segi kinerja positif, sebutnya dapat saling memberikan manfaat maksimal bagi kedua bank serta para pemangku kepentingan (stakeholders). 

Hal ini meliputi peningkatan aset Bank Jatim melalui pertumbuhan anorganik, terwujudnya sinergitas dan efisiensi operasional.

Olehnya, wujud dari kolaborasi ini adalah visi jangka panjang yang ingin dicapai oleh kedua belah pihak tercipta daya saing yang lebih baik melalui pemanfaatan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, pemasaran, hingga peningkatan akses ke sumber daya keuangan dan pasar internasional.

"Melalui pendekatan yang berbasis kolaborasi, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah mengedepankan pengembangan yang inklusif, tidak hanya untuk kedua institusi, tetapi juga untuk seluruh pemangku kepentingan yang terlibat," ungkapnya.

Busrul mencontohkan, pertumbuhan anorganik, peningkatan efisiensi, dan daya saing adalah elemen-elemen kunci yang diyakini dapat terwujud melalui sinergi ini.

Secara keseluruhan, sambungnya kemitraan antara Bank Jatim dan Bank NTB Syariah memberikan gambaran tentang bagaimana bank-bank daerah dapat bersinergi untuk saling memperkuat posisi mereka di pasar yang semakin dinamis.

Dengan berbagi pengalaman dan teknologi, kolaborasi ini bisa menjadi model sukses bagi bank daerah lainnya dalam beradaptasi dengan perubahan dan tantangan industri perbankan. 

"Sebagai pionir dalam aksi korporasi BPD, Bank Jatim tentunya berharap bahwa melalui kerja sama ini, khususnya anggota KUB lebih banyak peluang dapat tercipta bagi semua pihak untuk tumbuh dan berkembang secara bersama-sama," pungkasnya. (***)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow