Bank Jatim dan Bank Banten Perkuat Ekosistem Digital Banking Kesepakatan KUB
Proses KUB juga sekaligus menjadi wadah potensial wilayah dan memiliki prospek bagus untuk bersama- sama membangun kolaborasi serta sinergi positif dikerjakan antar BPD.
Surabaya, SJP - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jatim perkuat ekosistem digital banking ditandai dengan kunjungan kerja PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Bank Banten, guna tindak lanjut rencana Kelompok Usaha Bank (KUB) serta dukungan sinergitas bisnis.
Sinergitas antar BPD tersebut dilakukan pada Jumat (26/7) bertempat di ruang Bromo kantor pusat Bank Jatim.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, jajaran komisaris Bank Jatim, jajaran komisaris Bank Banten, serta jajaran Direksi Bank Jatim dan Bank Banten.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dalam pertemuan ini memiliki tujuan membangun progres yang positif sejalan pelaksanaan kajian dan studi kelayakan proses KUB yang sedang dirintis bersama.
"Insyaallah proses KUB yang sedang dirintis bersama ini memiliki progress yang positif bagi kedua belah pihak sesama BPD," ujarnya.
Seperti apa mekanismenya, kata Busrul, melihat dengan kehadiran Pj Gubernur Banten beserta direksi Bank Banten di Bank Jatim ini, secara tidak langsung menunjukkan betapa besar perhatian dan komitmen beliau untuk kemajuan Bank Banten.
Disebutnya, proses KUB juga sekaligus menjadi wadah potensial wilayah dan memiliki prospek bagus untuk bersama- sama membangun kolaborasi serta sinergi positif dikerjakan bersama.
"Bank Jatim maupun Bank Banten masing-masing memiliki potensi wilayah yang bisa dikerjakan bersama. Mulai dari telah dilaksanakannya MoU dengan Bank Banten yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kajian dan studi kelayakan," ulasnya.
Tentunya, menurut Busrul, langkah optimal mendatang bagaimana due diligence ini bisa dilaksanakan lebih lanjut sampai dapat terlaksana dengan baik.
"Dari pihak kami tentunya akan mencantumkan dalam RUPS Bank Jatim bahwa Bank Jatim akan berKUB dengan Bank Banten," ungkapnya.
Sehingga, baginya tak sekadar memberikan kemanfaatan bagi tiap BPD, tetapi juga akan memberikan kemanfaatan yang luas kepada masyarakat di Jawa Timur maupun Banten.
"Mudah-mudahan niat baik kita untuk berKUB dengan Bank Banten ini dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.
Perkuat Ekosistem Digital Banking Kesepakatan KUB
Dicontohkan penguatan ekosistem digital banking dimaksud oleh BJTM, seperti telah dilakukan upaya integrasi Siskeudes Link dengan total 2.086 desa.
Bank Jatim saat ini terus memperkuat ekosistem digital banking demi kenyamanan seluruh nasabahnya.
Olehnya, Siskeudes Link (cash management system dan system keuangan desa) adalah aplikasi desa untuk transaksi keuangan non tunai atas belanja desa yang terintegrasi dengan Kemendagri.
Selain itu, BJTM juga telah melakukan integrasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Hal tersebut dalam rangka penyeragaman dan integrasi sistem keuangan di seluruh daerah untuk belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Adapun sudah terlaksana sebanyak 18 dari 39 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur telah melakukan integrasi SIPD.
Selanjutnya, BJTM kini juga sudah memiliki QRIS generator untuk parkir. QRIS Generator adalah QRIS statis dengan nominal tarif yang sudah tertanam yang cocok digunakan pada setiap lokasi parkir R2 dan R4.
Nilai manfaat itu, urainya, didapat dari peruntukkan memudahkan juru parkir, pengunjung, maupun pemerintah. Sebab dalam guna prakteknya, para jukir tinggal menunjukkan QRIS statis parkir yang dikalungkan dan pengunjung cukup scan QRIS menggunakan mobile banking.
"Kemudian nominal transaksi akan secara otomatis muncul tanpa input dan prosesnya secara realtime dengan laporan yang detail," papar Busrul dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menjelaskan, seperti diketahui bersama, proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sudah berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.
Dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 telah berlangsung penandatanganan MoU tentang kesepakatan untuk melakukan proses KUB.
Dilanjut pada pelaksanaan penandatanganan NDA dan posisi terakhir saat ini adalah pelaksanaan feasibility study yang dilakukan oleh LPPI atas permintaan dari BJTM.
"Proses ini telah berjalan selama ini tidak semata-mata dalam rangka memenuhi POJK 12 tahun 2020 tentang kewajiban pemenuhan modal inti minimum saja, tetapi juga terkait kemungkinan pengembangan potensi dan sinergi bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim," terangnya.
Selain itu, sambung Busthami, dalam kerja sama antara Bank Banten dan Bank Jatim ini juga memiliki garis merah socio cultural religious antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Banten.
Pihaknya berharap antara Bank Banten dan Bank Jatim mendatang bisa semakin mengeratkan kerja sama dan melakukan akselerasi proses serta akselerasi pengembangan kesepakatan kerja sama bisnis dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku.
"Semoga potensi bisnis yang dimiliki Provinsi Banten dapat dikerjasamakan antara Bank Banten dengan Bank Jatim. Begitupun sebaliknya, Bank Banten dapat belajar banyak dan bersinergi dalam berbagai hal dengan Bank Jatim, salah satunya terkait dengan digital banking ekosistem," harapnya.
"Sehingga dengan begitu kita bisa bersama-sama membantu proses percepatan kesejahteraan masyarakat, baik di Provinsi Banten maupun Provinsi Jawa Timur," kata Busthami.
Disebutkan juga, pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada periode triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 4,85 persen yoy. Dan di tahun 2023, investasi Provinsi Banten berada pada posisi 5 secara nasional.
Kemudian di Banten sendiri, ada 4 perusahaan BUMN dan 3.399 perusahaan menengah besar. Jumlah pesantrennya pun juga tak kalah besar. Ada 6.032 pesantren dengan 429 ribu santri di Banten.
Selanjutnya potensi kredit kabupaten/kota/ Provinsi Banten juga tak sedikit. Dari sisi PNS & PPPK ada 82.850 orang dan dari sisi DPRD ada 295 orang.
"Dari situ terlihat potensi sinergi bisnis pembiayaan kredit ASN di Banten cukup besar. Belum lama ini Pemkab Lebak juga telah resmi pindahkan RKUD ke Bank Banten," urainya.
Kemudian pada triwulan III 2024, sambungnya, direncanakan akan terdapat penambahan pengelolaan RKUD oleh Bank Banten dari 4 kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Dalam pertemuan juga selaku Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menambahkan, kehadiran Pj. Gubernur Banten ke Bank Jatim adalah sebagai bentuk keseriusan setelah pelaksanaan MoU di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.
"Di sini juga kita tahu bahwa Banten akan melakukan ekspansi yang bahkan jauh melewati Jabar dan DKI (Jakarta)," cetusnya.
Adapun rencana KUB kedua BPD tersebut sebagai respon atas Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Dalam aturan itu tertera bahwa Bank Milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan OJK paling sedikit sebesar Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Meskipun begitu, Adhy menyatakan bahwa kerja sama ini bukan semata-mata memenuhi POJK Nomor 12 saja. Tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah, termasuk Indonesia.
"POJK ini bukanlah tujuan utama kita, saya ingin lebih dari itu. Bahwa rencana KUB kita ini bisa lebih bermanfaat. Tentunya kami optimis kerjasama ini akan saling menguntungkan," ujarnya.
"Mengingat juga bahwa pangsa pasar di Banten sangatlah besar, utamanya jika kita lihat di Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Serang itu besar sekali," ulasnya menambahkan.
Adhy juga berpesan agar kedua BPD bisa saling membangun trust (kepercayaan). Untuk BJTM, pihaknya berharap bisa ekstra dalam membawa Bank Banten tidak hanya menuju modal inti Rp3 triliun tapi juga membawa paket-paket produknya agar bisa masuk dan diaplikasikan.
"Kami harap juga jika nanti Bank Jatim dan Banten sudah bersatu, maka banyak sekali potensi yang bisa kita gaet. Harapannya akan terjadi perubahan signifikan terkait aset, menajemen, kemudian peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan pada akhirnya pendapatan dari laba maupun laba yang dibukukan untuk PAD," tandasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar secara khusus sampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan antara Jatim dan Banten ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo yang bertujuan supaya tidak ada bank gagal di Indonesia.
"Tujuannya adalah bagaimana bank daerah bisa terus survive," katanya.
Sebab, keberadaan BPD sangat penting untuk menjaga likuiditas di daerah serta adanya nilai tambah dan nilai profit.
Sehingga penting sekali melakukan KUB untuk menjaga kondisi saling menguatkan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemprov Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah," pungkasnya. (***)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?