Balon Udara Bermuatan Petasan Jatuh di MAN Kota Blitar, Polisi Bertindak Cepat

Sebuah balon udara bermuatan petasan jatuh di MAN Kota Blitar, namun berhasil diamankan sebelum meledak. Polisi mengimbau warga tidak menerbangkan balon udara berbahaya.

09 Jun 2025 - 22:05
Balon Udara Bermuatan Petasan Jatuh di MAN Kota Blitar, Polisi Bertindak Cepat
Balon udara yang jatuh di Man Kota Blitar Jawa Timur sudah di amankan petugas. (Beritasatu.com/SJP)

BLITAR, SJP - Sebuah insiden terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin pagi (9/6/2025) sekira pukul 08.40 WIB, ketika sebuah balon udara jatuh di area sekolah yang terletak di Jalan Jati, Kecamatan Sukorejo. Balon tersebut membawa bahan peledak, namun beruntung belum sempat meledak saat ditemukan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera merespons cepat begitu menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut.

Salah seorang saksi mata, Khoirur Rozikin, mengungkapkan bahwa ia melihat balon udara melayang rendah dari arah tenggara. Balon tersebut terus menurun hingga akhirnya tersangkut di atap lantai dua gedung sekolah bagian utara.

Menyadari bahaya yang mengintai, Khoirur segera meminta bantuan kepada staf dan petugas keamanan sekolah.

"Petugas keamanan bernama Yanuar kemudian menurunkan balon udara menggunakan sebilah bambu. Saat diperiksa, ditemukan sebuah benda menyerupai petasan besar yang belum meledak. Benda tersebut segera dilepaskan dan diamankan untuk menghindari ledakan," ujar Iptu Samsul Anwar saat dilansir dari Beritasatu.com

Kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah balon udara terbuat dari plastik dengan panjang sekitar tiga meter dan diameter 1 meter, serta satu benda menyerupai mercon berukuran 30 cm dengan diameter 5 cm yang tidak dalam kondisi aktif.

"Semua barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Sukorejo," imbuhnya.

Pihak kepolisian Blitar Kota mengeluarkan peringatan kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menerbangkan balon udara, apalagi yang dilengkapi dengan bahan peledak seperti mercon.

Tindakan semacam ini sangat berisiko terhadap keselamatan umum, terutama jika balon jatuh di area padat penduduk, bangunan publik, atau infrastruktur penting. Selain itu, menerbangkan balon udara tanpa izin juga melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana.

Iptu Samsul Anwar menekankan bahwa aparat akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penerbangan balon secara sembarangan dan menggunakan bahan peledak.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan dengan cara yang aman dan sesuai aturan. Tradisi boleh dilestarikan, tetapi jangan sampai membahayakan nyawa orang lain,” ujarnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian
Sumber : 
Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow