Audiensi Bersama Komnas PA Surabaya: Dinsos Jatim Perkuat Perannya Lindungi Anak Lewat UPT
Kasus kekerasan dan eksploitasi anak masih marak di Jatim. Dinsos bergerak melalui panti, shelter, dan bantuan sosial untuk melindungi mereka, berkolaborasi dengan lebih dari 1.000 LKSA.
SURABAYA, SJP - Perlindungan anak bukan hanya soal memenuhi hak-hak dasar, tetapi juga memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kekerasan. Sayangnya, kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Surabaya, Syaiful Bachri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih sering menemukan kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah di Jawa Timur.
Salah satunya adalah kasus eksploitasi anak yang ditemukan di salah satu wilayah industri. Sejumlah anak yang seharusnya bersekolah justru dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak layak. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berdampak pada anak juga masih menjadi perhatian serius.
"Anak-anak ini bukan hanya mengalami kekerasan fisik, tapi juga mental. Banyak dari mereka yang akhirnya kehilangan kepercayaan diri dan sulit kembali ke kehidupan normal tanpa pendampingan yang tepat," ujar Syaiful, Kamis (27/3/2025).
Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam audiensi antara Komnas PA Surabaya dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, Dinsos Jatim menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak yang mengalami kekerasan, terlantar, atau berada dalam kondisi rentan.
Selain mengelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menangani anak-anak dalam situasi tertentu, Dinsos juga menggandeng lebih dari 1.500 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang telah mendapatkan izin untuk membantu dalam proses perlindungan dan rehabilitasi anak.
UPT Perlindungan Anak di Jawa Timur
Dinsos Jatim mengelola beberapa UPT yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi anak-anak dalam kondisi rentan. Setiap UPT memiliki peran berbeda sesuai dengan kebutuhan anak-anak yang mereka tampung, diantaranya:
1. Panti Asuhan Anak di Sumenep, Nganjuk, Situbondo, dan Trenggalek
- Menampung anak-anak yatim piatu dan anak dari keluarga tidak mampu.
- Menyediakan tempat tinggal, pendidikan, serta bimbingan sosial untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak-hak dasarnya.
- Membantu anak-anak mengembangkan keterampilan agar lebih mandiri saat dewasa.
2. UPT Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (PRSMP) Surabaya
- Dikhususkan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau mengalami masalah perilaku.
- Memberikan pembinaan moral, pendidikan, serta pendampingan psikososial agar anak-anak bisa kembali ke lingkungan masyarakat dengan lebih baik.
3. UPT Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo
- Fokus pada perawatan dan perlindungan bagi balita yang ditelantarkan atau mengalami kondisi khusus.
- Memberikan layanan kesehatan, gizi, serta pengasuhan bagi balita yang belum memiliki wali atau orang tua yang mampu merawat mereka.
4. UPT untuk anak kesulitan belajar di Batu
- Menampung anak-anak yang memiliki hambatan belajar, seperti anak dengan tunagrahita, yakni anak yang mengalami keterbatasan dalam perkembangan mental dan intelektual.
- Setiap bulannya merekrut setidaknya 50 anak
5. Shelter Perlindungan Anak
- Diperuntukkan bagi anak-anak korban kekerasan, terutama kekerasan seksual atau perdagangan anak.
- Saat ini terdapat 11 shelter yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.
- Selain tempat perlindungan sementara, shelter ini juga menyediakan layanan konseling, pendampingan hukum, serta terapi psikologis bagi anak-anak yang mengalami trauma.
Menurut Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, pihaknya berusaha memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhannya.
"Kami tidak hanya memastikan perlindungan fisik, tetapi juga pendampingan psikososial dan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang mengalami kekerasan maupun keterlantaran," ujar Novi saat audiensi dengan Komnas PA Surabaya.
Dukungan Melalui Program Keluarga Harapan (PKH)
Selain menyediakan tempat perlindungan, Dinsos Jatim juga berupaya mencegah anak-anak jatuh dalam kondisi rentan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program tersebut memberikan bantuan kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak-anak, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan memastikan anak-anak tetap mengenyam pendidikan.
Di Jawa Timur, PKH telah menjangkau sekitar 1,6 juta penerima manfaat. Bantuan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga diarahkan agar anak-anak dapat tumbuh sehat dan terhindar dari putus sekolah.
"Harapannya, dengan adanya PKH, anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa tetap bersekolah hingga tingkat SMA," tambah Restu.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Usai audiensi, Syaiful Bachri menegaskan bahwa peran pemerintah dalam perlindungan anak sudah cukup kuat, tetapi dukungan dari berbagai elemen masyarakat masih sangat dibutuhkan agar upaya tersebut dapat dijalankan dengan maksimal.
"Pemerintah sudah memberikan fasilitas dan bantuan, tapi peran keluarga dan masyarakat tetap yang paling utama. Anak-anak harus dilindungi, tidak hanya dari segi fisik tetapi juga dari berbagai ancaman lain, seperti eksploitasi dan kekerasan," katanya.
Ia berharap bahwa dengan adanya kolaborasi antara Dinsos, LKSA, dan berbagai elemen masyarakat, upaya perlindungan anak di Jawa Timur bisa semakin optimal dan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan anak-anak. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

