ASN Surabaya Wajib Naik Transportasi Umum Mulai Pekan Depan

Mulai pekan depan, ASN Surabaya wajib naik transportasi umum sehari sepekan untuk menekan konsumsi BBM, kebijakan tegas Pemkot demi efisiensi energi dan perubahan pola mobilitas pegawai.

01 Apr 2026 - 18:30
ASN Surabaya Wajib Naik Transportasi Umum Mulai Pekan Depan
Trans Semanggi Suroboyo (TSS) sebagai salah satu moda andalan, seiring kebijakan Pemkot mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum demi menekan konsumsi BBM (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Pemerintah Kota Surabaya akan mulai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum satu hari dalam sepekan mulai pekan depan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah konkret untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan hari pelaksanaan yang direncanakan jatuh pada Rabu atau Kamis.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan terbaru ini berfokus pada penghematan BBM, bukan sekadar perubahan pola kerja seperti work from home (WFH) yang sempat diwacanakan oleh pemerintah pusat. Ia menyebut, esensi dari kebijakan tersebut adalah mengurangi konsumsi bahan bakar melalui pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.

"WFH ini kan filosofinya menghemat BBM, bukan yang lain. Makanya pegawai pemkot kalau ingin ke kantor pakai kendaraan sendiri, ya gunakan kendaraan listrik," ujar Eri, Rabu (1/4/2026).

Dalam skema yang akan diterapkan, ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas berbahan bakar BBM selama satu hari yang ditentukan. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan menggunakan transportasi umum seperti bus atau kereta komuter. 

ASN juga dapat memanfaatkan sistem transportasi terintegrasi, misalnya dengan memarkir kendaraan di Terminal Intermoda Joyoboyo sebelum melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum.

Meski demikian, Pemkot memberikan pengecualian bagi ASN yang telah menggunakan kendaraan listrik. Baik mobil maupun sepeda motor listrik tetap diperbolehkan digunakan untuk ke kantor. Kebijakan ini sekaligus menjadi dorongan bagi percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di kalangan pegawai pemerintah.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh ASN, termasuk pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, ASN yang berdomisili di luar kota seperti Sidoarjo dan Gresik tetap diwajibkan menyesuaikan dengan kebijakan ini, dengan menggunakan transportasi umum sebagai moda utama.

Sebelumnya, dalam wacana awal, Pemkot juga mempertimbangkan fleksibilitas berdasarkan jarak tempat tinggal ASN. Mereka yang tinggal dekat kantor dianjurkan bersepeda, sementara yang tinggal jauh menggunakan transportasi umum. Namun dalam kebijakan terbaru, pendekatan tersebut disederhanakan dengan fokus utama pada penggunaan transportasi umum.

"Kalau ada yang rumahnya dekat, ngantornya bisa pakai sepeda. Namun karena PNS-nya Surabaya itu ada yang rumahnya Sidoarjo, Gresik, kalau disuruh naik sepeda ya capek, makanya kita minta untuk menggunakan transportasi umum," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga masih menyesuaikan kebijakan ini dengan arahan pemerintah pusat terkait skema kerja seperti WFH maupun work from anywhere (WFA). Wali Kota Eri menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, termasuk arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Pemkot Surabaya itu belum ada WFH dulu, adanya WFA ngantornya ada di balai RW. Jadi terkait dengan WFH ini kita nunggu arahan presiden," terangnya.

Di sisi lain, pemilihan hari pelaksanaan juga mempertimbangkan pandangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menyarankan agar kebijakan tidak diterapkan pada hari Jumat. Hal ini bertujuan untuk menjaga produktivitas dan menghindari potensi penyalahgunaan momentum akhir pekan.

Dengan mulai diterapkannya kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya tidak hanya menargetkan penghematan BBM, tetapi juga mendorong perubahan budaya mobilitas ASN menuju penggunaan transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow