APINDO Kota Batu Terima UMK 2026 Sebesar Rp3,5 Juta Tanpa Banding
APINDO memandang bahwa pengajuan banding hanya akan memicu sentimen negatif dan ketidakpastian hukum yang merugikan kedua belah pihak.
KOTA BATU, SJP — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batu secara resmi menyatakan menerima penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp3.562.484.
Langkah ini diambil tanpa upaya banding sebagai komitmen pelaku usaha dalam menjaga iklim investasi dan stabilitas hubungan industrial di Kota Wisata tersebut.
Ketua APINDO Kota Batu, Suryo Widodo, menegaskan bahwa kenaikan sebesar 6 persen atau setara Rp202.018 dari tahun sebelumnya dinilai masih dalam batas rasionalitas ekonomi.
Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam pada mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan lintas sektoral.
Suryo menjelaskan bahwa pihaknya menghormati Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025. Sikap kooperatif ini didasari oleh proses partisipatif yang telah dilalui bersama pemerintah, serikat pekerja, akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kami terlibat langsung dalam pembahasan di Dewan Pengupahan. Proses yang transparan dan berbasis data menjadi dasar kuat bagi pengusaha untuk menerima hasil akhir tanpa keberatan," ujar Suryo, Selasa (6/1/2026).
Secara kritis, APINDO memandang bahwa pengajuan banding hanya akan memicu sentimen negatif dan ketidakpastian hukum yang merugikan kedua belah pihak.
Terlebih, kata dia, struktur ekonomi Kota Batu sangat bergantung pada sektor jasa, pariwisata, dan perhotelan yang sangat sensitif terhadap gejolak hubungan industrial.
Ketidakpastian di awal tahun anggaran dianggap lebih berisiko bagi keberlangsungan perusahaan dibandingkan beban kenaikan upah itu sendiri.
Dengan menyetujui angka tersebut, perusahaan memiliki landasan yang pasti dalam menyusun rencana operasional dan penganggaran tahunan.
Sebagai solusi jangka panjang, APINDO menekankan bahwa fokus pasca-penetapan upah adalah peningkatan produktivitas pekerja dan efisiensi manajemen.
"Prioritas kami adalah memastikan keberlanjutan usaha tetap terjaga dan hak pekerja terlindungi. Hubungan industrial yang harmonis adalah kunci utama agar roda ekonomi di Kota Batu tetap bergerak positif," tandas Suryo. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

