Apes, Pencuri Tanaman Hias Tinggalkan Sepeda Motor di TKP
Berdasarkan barang bukti yang tertinggal itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kabupaten Kediri, SJP - Seorang pria berinisial Y asal Kecamatan Besuki, Tulungagung, diringkus polisi akibat mencuri tanaman hias langka di Kabupaten Kediri. Harga tanaman itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut terungkap setelah korban, Satriyo, warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri melapor ke Polres Kediri, telah kehilangan tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata.
"Saat kejadian, korban sempat memergoki terduga pelaku sebelum akhirnya kabur. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp100 juta," kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, Senin (24/6).
Dugaan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024). Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha mengejar terduga pelaku. Akan tetapi terduga pelaku berhasil kabur membawa tanaman hias yang dicuri.
Apes, saking takutnya, sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku malah tertinggal di TKP. Berdasarkan barang bukti yang tertinggal itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami mendapat informasi mengenai identitas terduga pelaku dari sepeda motor yang tertinggal di TKP," ujar AKP Fauzy.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kandat bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri akhirnya menemukan keberadaan terduga pelaku di daerah Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
"Resmob Polres Kediri berkoordinasi dengan Resmob Polres Banyuwangi. Akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di Banyuwangi," urainya.
Kepada polisi, lanjut AKP Fauzy, terduga pelaku mengaku telah menjual tanaman hias hasil curiannya melalui Facebook. Terduga pelaku juga sudah beberapa kali melakukan pencurian tanaman hias.
"Katanya uang hasil penjualan tanaman hias itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.
Saat ini Y masih ditahan di Mapolsek Kandat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Termasuk dugaan pencurian serupa di lokasi lainnya.(**)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?