APBD 2026 Jadi Pengungkit Ruang Fiskal, Pemkot Batu Fokus Dorong Efisiensi dan Kinerja OPD Penghasil
Wali Kota Batu Nurochman menginginkan APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen nyata peningkatan kesejahteraan warga Kota Batu. Ia memastikan seluruh tarif pajak daerah tetap, sehingga peningkatan PAD sepenuhnya bertumpu pada efisiensi, inovasi, serta optimalisasi potensi yang sudah ada.
KOTA BATU, SJP — Pemerintah Kota Batu menjadikan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebagai momentum memperbaiki tata kelola dan memperkuat kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.
Bukan hanya mengejar angka, Pemkot menegaskan strategi baru ini diarahkan untuk memperluas ruang fiskal agar pembangunan bisa bergerak lebih cepat dan terukur.
Wali Kota Batu, Nurochman pada Kamis (11/12/2025) menegaskan bahwa target PAD 2026 yang dinaikkan menjadi Rp345,40 miliar atau sekitar Rp17 miliar lebih tinggi dari target 2025 dan tidak didasarkan pada perubahan tarif pajak maupun retribusi.
“Kenaikan target ini bukan soal menaikkan pajak. Yang kita dorong adalah kinerja OPD penghasil, penataan data potensi, serta penguatan sistem agar penerimaan bisa lebih optimal,” bebernya.
Menurutnya, strategi ini dipilih agar pertumbuhan ekonomi Kota Batu tetap stabil tanpa menambah beban baru kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD dapat bekerja lebih efektif bagi publik.
Terlebih Raperda APBD 2026 kini memasuki tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur setelah disepakati eksekutif dan legislatif. Dimana dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun depan sekaligus menjadi acuan pengendalian program
“Kami ingin ruang fiskal daerah makin longgar sehingga pembangunan bisa dipercepat. Optimalisasi PAD adalah kunci untuk memperkuat kemampuan belanja daerah tanpa mengorbankan kenyamanan wajib pajak,” imbuhnya.
Untuk arah kebijakan 2026, Pemkot Batu menempatkan empat fokus besar yakni peningkatan kualitas SDM, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Keempatnya menjadi pondasi untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Batu. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

