Anggota DPR RI Tekankan Kehati-hatian Pengelolaan Dana Haji
Tokoh yang akrab disapa Gus An’im itu menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam tata kelola keuangan haji di Indonesia. Mengingat dana yang dihimpun dikelola BPKH sangat besar dan berjangka panjang.
KEDIRI, SJP - Anggota DPR RI Komisi VIII KH An'im Falachuddin Mahrus menekankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) RI.
Tokoh yang akrab disapa Gus An’im itu menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam tata kelola keuangan haji di Indonesia. Mengingat dana yang dihimpun dikelola BPKH sangat besar dan berjangka panjang.
Karena itu, sistem yang akuntabel mutlak diperlukan demi mencegah terjadinya penyimpangan.
"Yang paling penting sifat kehati-hatian. Jangan sampai investasi kepada usaha-usaha yang berisiko tinggi, itu yang paling utama," ujar Gus An'im, Sabtu, (16/05/2025) usai halaqah Keuangan Haji dengan tema Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat.
Kinerja BPKH, menurut Gus An'im sudah berada di jalur yang tepat. Sehingga bisa membantu mempermudah calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah. Adapun, dituturkan Gus An'im, BPKH saat ini mengelola keuangan haji dengan para calon jemaah haji sudah mengumpulkan uang dengan nilai sekitar Rp108 triliun.
"Alhamdulillah selama ini BPKH sudah profesional dan juga melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya Sehingga biaya haji yang sebetulnya harus dibayar oleh jemaah haji Rp90 juta karena ditutup oleh BPKH , akhirnya bisa rata-rata Rp60 juta," tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kabupaten Kediri Abdul Kholiq Nawawi menyebut, halaqah ini memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Abdul Kholiq Nawawi menuturkan, ada banyak hal yang selama ini tidak diketahui masyarakat tentang alur penggunaan dan subsidi biaya penyelenggaraan haji.
"Tentunya bagi jemaah haji akan bisa lebih percaya dan menyakinkan dirinya bahwasannya uang yang selama ini dibayarkan ke BPKH ternyata itu memiliki maslahat luar biasa dan itu dikembalikan semuanya kepada jemaah haji sehingga mereka juga akan lebih bersemangat untuk tetap untuk mempersiapkan diri di dalam proses penyelenggaran haji," ungkap Abdul Kholiq.
Sementara, mereka yang belum mendaftar juga tergerak untuk semakin semangat.
"Dan bagi jamaah yang belum memiliki porsi, ini bisa mengambil cara-cara bagaimana supaya kita secepatnya bisa melakukan pendaftaran," tambahnya.
Dengan penjelasan yang disampaikan oleh BPKH dan Komisi VIII sebagai pengawal kebijakan, ditegaskan Abdul Kholiq, hal tersebut membuktikan usahapemerintah untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.
"Selama ini barangkali kita masih meraba-raba untuk apa, bagaimana pengelolaannya. Dan insyaallah tadi sudah disampaikan dari BPKH dan Komisi 8 yang juga mengawal kebijakan ini sehingga tentunya ini menjadi satu usaha transparansi pemerintah menjelaskan kepada masyarakat," jelasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

