Pemkab Gresik Serahkan Rancangan KUA-PPAS ke DPRD, PAD Dirancang Rp1,5 Triliun

DPRD Gresik menggelar penyerahan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. PAD dirancang Rp1,5 T.

20 Oct 2025 - 17:02
Pemkab Gresik Serahkan Rancangan KUA-PPAS ke DPRD, PAD Dirancang Rp1,5 Triliun
DPRD Gresik menggelar penyerahan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP - Pemerintah Kabupaten Gresik menyerahkan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 kepada DPRD Gresik dalam pagelaran rapat paripurna, Senin (20/10/2025).

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

KUA - PPAS secara rinci menjadi arah kebijakan serta postur keuangan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. 

"Rancangan KUA dan PPAS ini memuat arah kebijakan fiskal daerah, kondisi ekonomi makro, serta strategi pencapaian target pembangunan di Gresik,” kata Alif saat rapat Paripurna di kantor DPRD Gresik, Senin (20/10/2025).

Alif menjelaskan, pada rancangan KUA tahun 2026, pendapatan daerah Kabupaten Gresik diproyeksikan sebesar Rp 3,329 triliun.

Rincian pendapatan tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,562 triliun yakni pajak daerah Rp1,081 triliun, retribusi daerah Rp386,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp84,3 miliar. 

Sedangkan transfer sebesar Rp1,764 triliun yakni transfer pemerintah pusat Rp1,609 triliun, dan transfer antar daerah Rp155,4 miliar.

Sementara itu, belanja daerah Pemkab Gresik tahun 2026 direncanakan mencapai Rp3,453 triliun dengan rincian belanja operasi Rp2,587 triliun, belanja modal Rp235,2 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp621,4 miliar.

Pada postur pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp124,8 miliar yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.

Alif menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. 

Penurunan tersebut disebabkan oleh pemotongan alokasi transfer pusat ke daerah, dengan total pengurangan sekitar Rp539 miliar.

“Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir mengatakan bahwa setelah rapat paripurna ini akan dibahas dalam rapat anggaran. “Akan ditindaklanjuti dalam rapat anggaran,” pungkasnya. (Adv)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow