Aksi Heroik Santri di Jombang Tangkap Maling HP Pakai Aplikasi Pelacakan
Pelaku merupakan resedivis pada kasus pencurian Handphone dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Diwek, Jombang.
JOMBANG, SJP—Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Masruriyyah, Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang melakukan aksi sigap menangkap maling hanphone (HP) di lingkungan pondok.
Berbekal menggunakan aplikasi pelacakan, para santri berhasil mengamankan Hartono (46), warga Wonomerto, Kecamatan Wonosalam dan menyerahkannya ke Polsek Diwek, Sabtu (7/6/2025).
Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku merupakan residivis pada kasus pencurian HP yang pernah ditangkap pada tahun 2024 lalu. Pelaku baru saja bebas dari penjara sekitar sebulan lalu.
“Dari tangan pelaku diamankan empat unit handphone, sebuah tas, dan uang tunai sebesar Rp150 ribu, dengan total kerugian mencapai Rp10 juta," ucap AKP Edy dalam pesan diterima, Senin (9/6/2025).
Pihaknya menyebut penangkapan pelaku dari hasil upaya para santri mengejar pelaku. Berdasarkan pengakuan santri, mereka menggunakan aplikasi pelacakan untuk mengetahui posisi HP yang dicuri hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ujar AKP Edy.
Berdasar informasi diterima, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (7/6/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Suasana pondok dalam kondisi sepi karena sebagian besar santri sedang tertidur.
Saat itu ada seorang santri hendak mengambil barang, meninggalkan HP yang sedang diisi daya di ruang tamu. Sekembalinya, tidak tampak HP di ruang tamu, bersama tiga HP lain milik santri yang tertidur di sekitar lokasi.
Seketika itu para santri berusaha mencari HP yang raib. Kecurigaan mengarah pada sosok pria asing yang sempat terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi pondok.
Tidak tinggal diam, mereka segera melakukan pelacakan menggunakan fitur Google Maps dari salah satu HP yang dicuri.
“Dari pelacakan awal, lokasi HP mengarah ke wilayah Gondek, Kecamatan Mojowarno. Namun tak lama berpindah ke area lapangan Desa Gedangan. Kami langsung meluncur ke sana,” ujar Mustofa Bisri (25), salah satu santri yang terlibat dalam pengejaran.
Proses pengejaran membuahkan hasil. Pelaku tampak mengendarai sepeda motor di jalanan Kecamatab Mojowarno.
Karena sudah meyakini lokasi HP berdasarkan pelacakan berada di terduga tersangka Hartono, Empat santri berboncengan dengan dua sepeda motor berhasil menghadang pelaku di depan Markas Koramil Mojowarno.
“Sempat terjadi tarik-menarik dan pelaku akhirnya terjatuh dari motor. Kami langsung mengamankannya meski sempat terjadi sedikit aksi massa karena warga juga ikut mengejar,” tambah Mustofa.
Pelaku digelandang ke Koramil Mojowarno setelah sempat jadi bulan-bulanan massa hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Diwek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

