AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis
AJI, IJTI, dan PFI menolak rencana program pemerintah memberikan kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis. Jurnalis memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal. Sebaiknya para jurnalis memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal, bersama-sama dengan warga negara yang lain.
Suarajatimpost.com - Pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi layak huni untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025.
Program ini merupakan buah kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, Tapera dan BTN, dengan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
FLPP ini sebenarnya bisa diakses oleh siapa saja warga negara yang memenuhi persyaratan. Persyaratan di antaranya belum memiliki rumah, penghasilan maksimal 7 juta bagi yang masih lajang atau 8 juta bagi yang sudah berkeluarga. Bunganya ditetapkan 5 persen dan uang muka 1 persen dari harga rumah.
Meskipun Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis, bukan alat politik atau upaya meredam kritik, namun jurnalis mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus untuk memperoleh program kredit rumah ini. Sementara program ini tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik.
Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi, akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur normal.
“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi, tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apa pun profesinya,” kata Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI), Reno Esnir.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida mengatakan, jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi.
“Maka sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” ujarnya.
Jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun tidak hanya jurnalis, melainkan semua warga negara apa pun profesinya membutuhkan rumah. Karena itu persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya.
“Pemerintah mesti fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisan masyarakat,” kata Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan.
“IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis. Tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik,” tambah Herik.
Herik Kurniawan menyarankan Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut. Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik. Sementara program rumah subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.
“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk mengurusi perumahan,” sambung Herik.
Karena itu, AJI, IJTI, dan PFI menolak rencana program pemerintah memberikan kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis. Jurnalis memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal. Sebaiknya para jurnalis memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal, bersama-sama dengan warga negara yang lain.
Sebab, rumah adalah kebutuhan pokok yang juga menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Akan lebih baik jika pemerintah fokus pada pengadaan rumah yang terjangkau oleh warga negara dan target 3 juta rumah benar terpenuhi.
Jika pemerintah mau memperbaiki kesejahteraan jurnalis, seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
“Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis. Jika upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” kata Nany Afrida.
“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketika melakukan liputan. Karena itu sebaiknya program pemerintah fokus pada jaminan keamanan saat jurnalis meliput,” kata Reno Esnir. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

