Ada Warga Binaan Pegang HP, Rutan Kelas II B Sampang akan Perketat Keamanan
infonya yang bersangkutan dapat memegang HP dari narapidana yang sudah bebas, jadi istilahnya warisan
SAMPANG, SJP - Tingkat keamanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sampang perlu diperketat.
Sebab salah satu narapidana kedapatan memegang handphone dan diduga mengendalikan peredaran narkoba.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Thoha Yahya mengaku, bahwa pihaknya telah kecolongan dan kurang maksimal dalam menjaga keamanan di tempat kerjanya.
Padahal, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan razia setiap saat untuk mensterilkan pelanggaran tersebut.
"Yang bersangkutan sebagai penyalur dalam artian sebagai komunikasi mengambil barang (sabu) di salah satu tempat, jadi bukan pengendali tapi penyalur saja," jelasnya, Selasa (25/2/2025).
Menurut Thoha, berdasarkan aturan di Rutan memang tidak diperbolehkan para tahanan membawa atau menggunakan HP. Karena hal itu merupakan pelanggaran berat.
"Kami dapat info yang bersangkutan dapat memegang HP dari narapidana yang sudah bebas, jadi istilahnya warisan," ucapnya.
Dijelaskan, bahwa pihak Rutan telah menggelar razia 2 kali dalam sepekan dengan menggunakan metode acak pada setiap kamar.
"Agar tidak terjadi kejadian seperti ini, kami akan giat lagi melaksanakan razia karena itu penting untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," tuturnya.
"Kemudian, nantinya kami akan berkolaborasi dengan APH, Polres, Kejaksaan dan sebagainya untuk sering info terkait kejadian atau kondisi napi," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

