865 ASN di Blitar Terima SK, 17 Formasi CPNS dan 292 PPPK Masih Kosong

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar mencatat, ada ratusan formasi seleksi CASN 2024 yang belum terisi.

23 May 2025 - 13:44
865 ASN di Blitar Terima SK, 17 Formasi CPNS dan 292 PPPK Masih Kosong
Bupati Blitar saat menyerahkan SK pengangkatan terhadap perwakilan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. (Foto : Ninda Kinanti/SJP)

BLITAR, SJP—Sebanyak 865 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blitar hasil seleksi tahun 2024 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Jumat (23/5/2025). Mereka terdiri dari 29 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 836 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kendati demikian, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, masih ada ratusan formasi yang belum terisi pada seleksi CASN tahun 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, pada seleksi CASN tahun 2024, jumlah formasi CPNS yang disediakan sebanyak 46. Namun yang terisi hanya 29 formasi. 

Kemudian jumlah formasi PPPK yang disediakan sebanyak 1.128. Namun yang terisi hanya 836 formasi. Terdiri dari 7 tenaga guru, 22 tenaga kesehatan, dan 807 tenaga kesehatan.

Dengan demikian, maka pada seleksi CASN di Kabupaten Blitar tahun 2024 masih menyisakan 17 formasi CPNS dan 292 formasi PPPK yang kosong dan belum terisi.

"Sejumlah formasi yang tidak terisi karena ada formasi yang memang tidak ada pendaftar. Lalu ada juga formasi yang ada pendaftar, tapi tidak lolos passing grade," ucap Budi, Jumat (23/5/2025).

Budi menyampaikan, bagi setiap CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan bisa menghadap ke perangkat daerah atau unit penempatan masing-masing.

Mereka akan segera dibuatkan surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas. Para ASN tersebut juga akan mulai mendapat perhitungan gaji pada bulan Juni mendatang.

"Saya minta teman-teman segera menghadap ke perangkat daerah atau unit penempatan masing-masing. Supaya bisa menerima surat pernyataan melaksanakan tugas dan bulan Juni dapat diperhitungkan gajinya," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto berpesan kepada ratusan CPNS dan PPPK yang menerima SK pengangkatan agar langsung bekerja dan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

"Sebagai pegawai, tugasnya melayani masyarakat. Kami meminta kepada ratusan CPNS dan PPPK, agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal," imbaunya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow