50 Ribu Rumah Warga Miskin di Bojonegoro Diberi Label
Dari total target 50.987 rumah tangga sasaran, mayoritas telah terlabeli. Program ini ditargetkan rampung secara menyeluruh pada pekan pertama Januari ini.
BOJONEGORO, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial mempercepat langkah pemutakhiran data kemiskinan guna menjamin ketepatan sasaran bantuan sosial (Bansos).
Hingga pekan kedua Januari 2026, progres pemasangan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan telah mencapai 97 persen.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardianto, mengungkapkan bahwa dari total target 50.987 rumah tangga sasaran, mayoritas telah terlabeli. Program ini ditargetkan rampung secara menyeluruh pada pekan pertama Januari ini.
"Pemasangan stiker ini merupakan bentuk transparansi publik. Kami mengacu pada Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) Semester I Tahun 2025 sebagai basis utama," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Langkah labelisasi ini bukan sekadar penandaan fisik, melainkan bagian dari strategi besar Pemkab Bojonegoro dalam menghadapi dinamika ekonomi masyarakat yang terus berubah.
Agus menegaskan bahwa validasi data adalah proses berkelanjutan yang tidak boleh berhenti.
Setelah fase pemasangan stiker tuntas, Pemkab akan melakukan langkah berikutnya, yakni menyinkronkan Damisda dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan warga yang telah naik kelas secara ekonomi tidak lagi membebani kuota bantuan dan memastikan keselarasan antara kondisi riil lapangan dengan kebijakan bantuan sosial nasional.
"Integrasi dengan DTSEN sangat krusial agar data kemiskinan kita tidak hanya akurat secara lokal, tetapi juga mutakhir dan selaras dengan standar nasional," tambah Agus.
Selain berfungsi sebagai basis data, pemasangan stiker ini juga bertujuan memicu kontrol sosial dari masyarakat.
Pemkab Bojonegoro membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melaporkan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian kriteria penerima di lapangan.
Masyarakat yang menemukan indikasi bantuan tidak tepat sasaran dapat mengajukan keberatan melalui pemerintah desa setempat.
Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas Dinas Sosial melalui proses verifikasi ulang sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui upaya sistematis ini, Pemkab Bojonegoro optimis penyaluran bansos di masa mendatang akan semakin kredibel dan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

