30 Perlintasan Kereta Api di Blitar Belum Berpalang Pintu, Dishub : Tahun Ini Tak Ada Pembangunan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mencatat masih ada 30 titik perlintasan kereta api (KA) di wilayahnya yang belum berpalang pintu. Pada tahun ini, Dishub tidak melakukan pembangunan palang pintu perlintasan KA, karena ketersediaan anggaran tidak ada.

15 May 2025 - 20:16
30 Perlintasan Kereta Api di Blitar Belum Berpalang Pintu, Dishub : Tahun Ini Tak Ada Pembangunan
Perlintasan KA tanpa palang pintu di Talun, Kabupaten Blitar. (Foto : dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 30 titik perlintasan kereta api (KA) di wilayahnya belum berpalang pintu. Pada tahun 2025 ini, Dishub juga tidak mengalokasikan anggaran untuk membangun palang pintu di 30 titik perlintasan KA tersebut.

"Tahun ini, nggak ada anggaran dari Kabupaten Blitar untuk membangun palang pintu. Karena terdampak efisiensi anggaran," terang Agus Santosa, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Kamis (15/5/2025).

Menurut Agus, sebanyak 30 titik perlintasan KA itu bukan termasuk kategori rawan. Karena, lebarnya hanya sekitar 2 meter dan lalu lintas hariannya sepi. 

Dia memastikan, untuk perlintasan KA yang masuk kategori rawan terjadi kecelakaan sudah dipasang palang pintu dan pos penjagaan.

Meskipun, pada tahun ini Pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan palang pintu, Dishub berencana mengajukan anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Karena ada efisiensi, jadi tidak ada anggaran untuk itu. Kami mengusulkan ke Pemprov Jatim," ujarnya.

Lanjut Agus, pada tahun 2024 lalu Pemkab melakukan pembangunan palang pintu di 10 titik perlintasan KA, lalu mendapat bantuan dari Provinsi untuk pembangunan di 7 titik dan dari CSR ada satu titik. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow