20 Persen Dana Desa di Nganjuk Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan dan BUMDes
Melalui anggaran itu, Kadis PMD optimistis apabila desa mampu bekerja maksimal dengan mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, maka desa dapat menjadi lokomotif pembangunan daerah.
NGANJUK, SJP - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harmoto menekankan agar 20 persen Dana Desa digunakan untuk mendorong ketahanan pangan daerah, termasuk pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Puguh mengungkapkan, saat ini banyak BUMDes di Nganjuk yang tidak aktif lantaran pengelolaan yang tidak maksimal. Padahal jika dilihat dari potensi desa, banyak sekali potensi yang dapat dikelola BUMDes, termasuk pemanfaatannya.
"Sekarang ini ada 84 BUMDes yang berstatus maju. Padahal bila jeli, pengurus bisa memanfaatkan peluang perkebunan, perikanan, hingga kerajinan daerah," jelasnya kepada Suarajatimpost, Selasa (25/2/2025)., usai Bimtek Pembinaan Pemberdayaan BUMDes di Kesekertariatan Dinas PMD.
Menurut Mantan Camat Baron tersebut, kegagalan pengelolaan BUMDes didasari dengan kurangnya inovasi, sehingga ketika gagal memanfaatkan peluang, pengurus maupun aparatur desa enggan mencoba yang lain.
Apalagi dengan adanya keberadaan perusahaan maupun investor di daerah, harusnya BUMDes bisa mengambil momentum untuk bisa menjalin kerja sama.
"Pengurus BUMDes harus punya kreatifitas dan berinovasi, selama ini jarang yang dilakukan. Sementara untuk mengelola dari awal banyak yang tidak mau," jelasnya.
Ia optimistis apabila desa mampu bekerja maksimal dengan mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, maka desa dapat menjadi lokomotif pembangunan daerah.
Terlepas dari Pembinaan Pemberdayaan BUMDes tahun 2025, Kades Sonobekel, Sentot Rudi Prastiono mengatakan, 20 persen dari Dana Desa untuk ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes sangat mendukung perputaran keuangan di desa.
"Kami sangat mendukung, karena itu bagian dari program pemerintah yang mendukung ketahanan pangan," ucap Sentot.
Disinggung ada 84 BUMDes yang sudah berizin, Sentot tidak mempermasalahkan soal itu.
"Meskipun tidak berizin tak ada masalah, kan sudah ada Perdes," jawabnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

