2 Minggu, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 148 Miras dan 22 PSK

Miras yang diamankan adalah Guiness, Bintang, Anggur Merah Orang Tua, Arak, Alexis, Singaraja, Anggur Merah Bir Bintang, Ice Land dan masih banyak lagi yang lain. Minuman keras ini didistribusikan secara ilegal di beberapa warung, kafe atau karaoke di wilayah Kabupaten Mojokerto

23 Sep 2023 - 00:15
2 Minggu, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 148 Miras dan 22 PSK
Konferensi Pers Satpol PP Kabupaten Mojokerto (Foto : Andy Yuwono/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Satpol PP Kabupaten Mojokerto berhasil mengamankan kurang lebih 148 minuman keras (miras) dari berbagai jenis dalam razia yang dilakukan dari tanggal 8 hingga 20 September lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2023).

"Miras yang kami amankan adalah Guiness, Bintang, Anggur Merah Orang Tua, Arak, Alexis, Singaraja, Anggur Merah Bir Bintang, Ice Land dan masih banyak lagi yang lain. Minuman keras ini didistribusikan secara ilegal di beberapa warung, kafe atau karaoke di wilayah Kabupaten Mojokerto," ungkap Eddy Taufiq.

Lebih lanjut, Eddy Taufiq menyampaikan, pihaknya mengamankan dari sebuah warung dengan pemilik berinisial DN di Tambakagung sebanyak 64 botol, warung Cak WT Kemantren Gedeg sebanyak 70 botol, warung RS Randuharjo sebanyak 10 botol.

"Nantinya, pada akhir tahun barang-barang ini akan kita musnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersama-sama. Teman-teman dari pers akan kami undang. Kedua, pada penegakan Perda yang lain, yaitu kita amankan atau tindaklanjuti adalah keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung-warung sebanyak 22 orang," beber Eddy Taufiq.

Menurutnya, para PSK tersebut beroperasi di warung kopi (warkop) Ngrame Pungging, tidak jauh tempatnya dari sini. Beberapa ratus meter, sebelah utara kantor Satpol PP sebanyak tiga orang. Inisialnya SMY (36), NI (43) dan SSY (33).

"Yang kedua, dari warung kopi Payem Reyo Kutorejo sebanyak 4 orang, dengan inisial RBY (44), RKD (44), EW (43) dan RR (44). Ketiga, dari warung Jatisari Kutorejo ada 2 orang, yaitu HN (39) dan SW (47)," rincinya.

Selanjutnya, imbuh Eddy, dari warkop Japanan Kemlagi, pihaknya mengamankan 4 PSK, yakni SW (44), SA, DD (31) dan YR (33). Dari warkop Mojoroto Jetis ada 7 orang, yakni DR (31), LL (38), IM (54), DP (32), YN (41), ST (52), LN (42).

"Terakhir, dari warkop Sriding Dawarblandong, kami mengamankan 2 orang, yaitu AP (50) dan SL (44). Terkait dengan PSK ini, kita terkejut, ternyata masih banyak sekali di warung lain, meski sebenarnya yang di Awang-awang sudah kami selesaikan," jelasnya.

"Oleh karena itu, di masa mendatang kami tak hanya berfokus kepada PSKnya tetapi juga yang memfasilitasi, termasuk adalah pemilik bangunan. Dengan harapan, ini bisa terselesaikan karena menurut hemat kami ini adalah supply and demand, artinya adanya permintaan karena juga ada penawaran. Jadi kami harus potong di semua sisi," tegasnya. (*)

Editor : Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow