5 Orang Pelaku Pengeroyokan Omah Koempoel Dituntut 7 Bulan
Berawal dari permasalahan sepele, berujung kepada pengeroyokan di sebuah kafe, 5 orang terlibat pengeroyokan.
Kota Batu, SJP - Sebanyak 5 orang pelaku pengeroyokan di Omah Koempoel dijatuhi hukuman 7 bulan penjara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, mengatakan pelaku dihukum dikarenakan menyebabkan 3 orang terluka yaitu Rainer, Dio Hilga Fandhia dan Rizky Zaenal Abidin mengalami luka-luka.
"Barang bukti yang berhasil dikumpulkan kejaksaan berupa 1potong kaos Lengan Pendek warna Abu-Abu merek NHL, dan 1 potong celana panjang jenis jeans warna biru merek TIRA," kata dia kepada suarajatimpost.com saat ditemui di kantor kejaksaan negeri Kota Batu, Kamis (19/10/2023).
Dia menjelaskan kronologinya, tanggal 29 Mei 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, sebuah insiden dimulai dengan kehadiran dua orang di sepeda motor bernama Ardian Gilang Saputra dan Yanop Firnadi.
Mereka tiba di area parkir kafe Omah Koempoel, di mana sebelumnya ada sejumlah orang termasuk korban, Rainer, serta karyawan kafe lainnya seperti Rizky Zaenal Abidin dan Dio Hilga Fandhia.
Kedatangan dua orang ini dengan sepeda motor dan perilaku mereka yang bising mengejutkan para saksi.
Kemudian, kedua individu ini pergi, kembali lagi sebentar setelahnya untuk sekali lagi mengejutkan korban dan orang-orang di area parkiran dengan pertanyaan, "apa kamu lihat-lihat, tidak enak kah?".
Mereka pergi lagi, tetapi sebentar setelah itu, keduanya kembali, kali ini berjalan kaki, dan mendekati korban dan saksi lainnya.
Mereka lalu melancarkan serangan bersama, termasuk pemukulan dan tendangan ke arah wajah dan kepala saksi. Serangan ini mengakibatkan saksi jatuh.
Mereka juga menyerang Rizky Zaenal Abidin dengan tendangan ke dada kiri dan mencengkeram tangan Dio Hilga Fandhia.
Januar memaparkan, pelaku menyeret korban Rainer sejauh sekitar 3 meter dan melanjutkan serangan dengan memukul dan menendangnya.
Meskipun terluka, korban masih mampu bangkit dan berlari masuk ke kafe Omah Koempoel untuk berlindung.
"Lalu, pelaku mengikuti korban ke dalam kafe. Di dalam kafe, situasi membaik sedikit, dan korban muncul lagi," ujarnya.
Dia menerangkan, kemudian dirangkul oleh pelaku dengan upaya membawanya keluar dari kafe. Korban meronta dan mencoba melawan, tetapi dia diserang lagi di depan gerbang masuk kafe.
"Sementara berusaha melarikan diri, korban diserang oleh sekelompok orang di luar kafe, tetapi akhirnya dibantu oleh warga dan seorang teman salah satu pelaku. Korban berhasil melarikan diri dan bersembunyi di lingkungan sekitarnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Batu Kota," tandasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?